Perbankan

Transaksi BI-FAST di BNI Melesat 900 Persen

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatat volume dan nilai transaksi BI-FAST tumbuh lebih dari 900 persen secara tahunan (yoy) sampai dengan Agustus 2023.

Hal ini karena ada penurunan tarif dari sebelumnya Rp6.500 dengan sistem online transfer antar bank menjadi lebih murah, yaitu Rp2.500 dengan sistem BI-FAST.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan capaian transaksi ini seiring dengan semakin kuatnya kepercayaan konsumsi masyarakat di pertengahan semester kedua tahun ini.

Baca juga: Isi Saldo BNI TapCash Kini Bisa Lewat Aplikasi Muamalat DIN, Begini Caranya

Menurutnya, masyarakat semakin nyaman dan mudah dengan fitur transkasi BI-FAST yang saat ini tersedia di BNI Mobile Banking.

“Kami bersyukur capaian volume dan nilai transaksi BI-FAST semakin tumbuh sangat signifikan, tentu kami berharap tren ini berlanjut dan semakin kuat lagi agar sistem pembayaran dalam negeri ini semakin maju dominan,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa 3 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Okki menambahkan bahwa kinerja positif BI-FAST di BNI ini juga diikuti dengan pertumbuhan yang sama untuk fee based income.

“Fee based income tersebut akan menjadi modal BNI untuk semakin menguatkan capital expenditure di sisi inovasi digital,” pungkasnya.

Baca juga: BNI Cairkan Kredit Investasi Rp1,2 triliun untuk Revitalisasi Hotel KEK Sanur

Dalam hal ini BNI proaktif mendukung Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia yang digagas oleh Bank Indonesia untuk menyediakan layanan transaksi pembayaran ritel yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal salah satunya adalah layanan BI-FAST.

Adanya BI-FAST membuat nasabah BNI telah mendapatkan banyak manfaat, terutama adalah tarif yang jauh lebih murah dan layanan transfer dana yang berjalan tanpa henti 24 jam 7 hari, dan berlaku secara realtime online untuk proses transfer dana ke bank tujuan. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

8 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

8 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

8 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

8 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

9 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

11 hours ago