Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Trans Power Marine (TPMA)
Jakarta – Emiten jasa transportasi laut, PT Trans Power Marine (TPMA) akan membagikan dividen sebesar Rp196,67 miliar atau setara Rp75 per lembar saham.
Direktur TPMA Rudi Sutiono mengatakan, pembagian dividen berdasarkan keputusan bersama pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
“TPMA akan membagikan dividen tunai sebesar Rp75 per saham atau sebesar Rp196,67 miliar,” katanya dalam paparan publik, Jumat (26/4/2024).
Baca juga : Harga Batu Bara Fluktuasi, Trans Power Marine (TPMA) Masih Cetak Penjualan Rp763,7 Miliar
Ia mengatakan, dividen tersebut telah termasuk dalam dividen intern sebesar Rp30 per lembar saham yang telah di bagikan pada tanggal 5 Desember 2023.
Sisanya, sebesar Rp45 per lembar saham akan dibagikan sebagai dividen final sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Harga Batu Bara Fluktuasi, Trans Power Marine (TPMA) Masih Cetak Penjualan Rp763,7 Miliar
Pada kesempatan yang sama, RUPST juga menyetujui rencana perusahaan untuk melakukan penambahan modal melalui penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu seri I (PHMETD I), dengan jumlah lembar sebanyak banyaknya 1,13 miliar saham baru.
Rencana penggalangan dana dari penerbitan saham baru ini akan digunakan untuk ekspansi usaha Perseroan secara non-organik.
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More