News Update

TPKAD Bali Diresmikan

Jakarta–Anggota Dewan Komisioner OJK Kusumaningtuti S. Soetiono bersama Wakil Gubernur Provinsi Bali Ketut Sudikerta meresmikan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali, Senin di Denpasar Bali.

“Pembentukan TPAKD Provinsi Bali ini merupakan dukungan nyata OJK bagi Pemerintah Bali dalam mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat dan UMKM,” kata Kusumaningtuti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 27 Juni 2016.

Menurutnya, sinergi antara program literasi dan inklusi keuangan yang dimotori oleh OJK sebagai regulator di sektor jasa keuangan dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan UMKM di Provinsi Bali merupakan esensi dari kerja sama dan koordinasi melalui TPAKD yang bertujuan memberdayakan UMKM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali.

Kontribusi sektor UMKM di Indonesia terbukti sangat signifikan bagi perekonomian nasional dengan menyumbang 60% Produk Domestik Bruto dan menyerap 97% tenaga kerja nasional. Pentingnya peranan sektor UMKM dalam mendukung pertumbuhan perekonomian tersebut mengharuskan dilakukannya penguatan kapasitas UMKM. Salah satu bentuk penguatan tersebut adalah dengan meningkatkan kemampuan UMKM dalam mengelola keuangan dan usahanya serta memperluas akses keuangan bagi UMKM.

TPAKD merupakan program inisiatif OJK sebagai bagian dari program pemberdayaan UMKM yang sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun dari daerah, melalui program ekonomi yang berorientasi pada rakyat.

TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Pembentukan TPAKD di Provinsi Bali dan Provinsi/Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia merupakan tindak lanjut dari Radiogram Menteri Dalam Negeri No. T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang isinya meminta Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) untuk membentuk TPAKD di Provinsi/Kabupaten/Kota bersama-sama OJK di wilayah kerjanya.

Mengingat inisiatif TPAKD dilatarbelakangi kebutuhan untuk meningkatkan akses keuangan di daerah dan kebutuhan untuk melaksanakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan di daerah dan kesejahteraan masyarakat, maka TPAKD Provinsi Bali berada di bawah pembinaan dan koordinasi Gubernur Provinsi Bali.

TPAKD Provinsi Bali telah menyiapkan serangkaian program kerja yang nantinya hasilnya diharapkan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di Bali. Program kerja yang telah disusun adalah:
1. Peningkatan ketahanan pangan melalui program asuransi usaha tani padi (AUTP) dan asuransi usaha ternak sapi (AUTS);
2. Akselerasi program pembangunan 100 desa wisata;
3. Penyaluran KUR bagi UMKM; dan
4. Program peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Dengan adanya TPAKD di Provinsi Bali, diharapkan masyarakat, khususnya UMKM di Provinsi Bali, dapat mengakses sektor jasa keuangan dengan mudah, memberikan kesempatan kepada lembaga jasa keuangan yang ada di Provinsi Bali untuk memasarkan dan menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan UMKM, dan memberdayakan ekonomi masyarakat dan UMKM di Bali sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan di Bali. (*)

 

 

Editor: Paulus Yogaa

admin

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

3 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

6 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

12 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

12 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

13 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

15 hours ago