Keuangan

Toto Pranoto: Jamkrindo Harus Jadi Katalis UMKM Naik Kelas, Bukan Sekadar Mengejar Laba

Poin penting:

  • PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menjadi katalis bagi jutaan pelaku UMKM yang selama ini sulit mendapat akses perbankan.
  • Reformasi struktural BUMN melalui Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2025 dan Undang‑Undang Nomor 16 Tahun 2025 membuka babak baru posisi Jamkrindo
  • Para pelaku ekonomi mikro kecil menengah (UMKM) bukan sekadar penerima jasa penjaminan: tantangan selanjutnya adalah “naik kelas” agar skala usahanya naik menuju menengah dan mampu bersaing regional maupun internasional.

Jakarta- Dalam peta besar pembangunan ekonomi nasional, peran perusahaan penjaminan kredit kerap tak terlihat namun sejatinya sangat krusial.

Jamkrindo, sebagai salah satu pelaku utama industri penjaminan di Tanah Air, menaruh perhatian besar terhadap pengembangan sektor mikro dan kecil.

Melalui fungsi penjaminan kredit, Jamkrindo membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi sektor yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Pengamat BUMN Toto Pranoto menyebut, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hampir mencapai 60 persen. Namun, lebih dari 95 persen pelaku usaha di dalam negeri masih beroperasi di skala mikro dan kecil.

“Artinya, fungsi industri penjaminan seperti Jamkrindo menjadi vital dalam memberi akses kepada pengusaha yang usahanya potensial, tapi terkendala persyaratan administratif perbankan,” ujarnya, Jumat (31/10).

Baca juga: Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp186,76 T, Laba Tembus Rp1,18 T per September 2025

Melalui mekanisme penjaminan, Jamkrindo berperan sebagai jembatan antara sektor perbankan dan pelaku UMKM. Dengan skema tersebut, banyak pelaku usaha yang sebelumnya tidak memiliki agunan atau kelengkapan administratif kini bisa memperoleh pembiayaan produktif.

Data menunjukkan, sepanjang sembilan bulan pertama 2025 Jamkrindo telah menyalurkan volume penjaminan lebih dari Rp186 triliun kepada sekitar 4,4 juta UMKM di seluruh Indonesia.

“Bukan hanya memberikan akses, tetapi Jamkrindo dapat mendorong pelaku usaha mikro dan kecil naik kelas, dari mikro menjadi kecil, dari kecil menjadi menengah,” katanya.

Baca juga: Berkat Faktor Ini, Pasar Modern Baru Paramount Land Terjual Dalam Hitungan Jam

Ia menambahkan, peningkatan kapasitas manajerial dan penguatan akses pasar juga menjadi kunci agar UMKM tidak stagnan di kelas bawah.

Toto mencontohkan praktik baik dari Korea Selatan melalui Korea Guarantee Fund (KODIT). Lembaga tersebut tak hanya mengejar laba, melainkan menargetkan peningkatan jumlah usaha kecil yang berhasil naik kelas setiap tahun.

“Fokus mereka bukan pada profit, melainkan pada seberapa besar dampak lembaga penjaminan terhadap pertumbuhan usaha kecil dan menengah. Itu yang bisa ditiru Jamkrindo,” ungkapnya.

Baca juga: Dukung Akses Pembiayaan, Jamkrindo Menjamin 2,7 Juta UMKM

Di sisi lain, Jamkrindo kini juga menghadapi dinamika baru setelah reformasi besar di tubuh BUMN. Pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang melahirkan BPI Danantara sebagai pengganti fungsi operasional Kementerian BUMN, serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang membentuk BP BUMN sebagai pengatur sekaligus pemegang saham Seri A.

Perubahan struktur itu menandai arah baru tata kelola BUMN. Namun, Toto mempertanyakan apakah Danantara hanya akan fokus pada BUMN yang bersifat komersial atau juga pada entitas yang memiliki fungsi pelayanan publik.

“Jamkrindo harus diposisikan secara tepat. Jangan hanya mengejar profit, tapi juga menjaga mandat sosial untuk membantu UMKM naik kelas,” tegasnya.

Baca juga: Jamkrindo Bantu 2 Juta UMKM Wilayah Jakarta Kembangkan Usaha

Menurutnya, orientasi ganda ini justru bisa menjadi kekuatan Jamkrindo bila dikelola dengan visi yang seimbang.

“Peran Jamkrindo tidak berhenti di laporan laba rugi. Lebih penting lagi, bagaimana perusahaan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kapasitas pelaku UMKM,” ujarnya.

Toto berharap ke depan Jamkrindo dapat memperluas kolaborasi dengan lembaga penjaminan daerah (Jamkrida) agar penyaluran manfaatnya menjangkau hingga pelosok. Kolaborasi ini, katanya, akan menciptakan ekosistem penjaminan nasional yang lebih kuat dan merata.

Baca juga: ADB-Bank Dunia Dukung Perjanjian Pinjaman Asia Pasifik, Nilainya Segini

Dengan semangat baru reformasi BUMN dan kepemimpinan generasi muda di tubuh perusahaan, Jamkrindo diharapkan mampu menyeimbangkan peran sebagai entitas bisnis yang efisien sekaligus penggerak inklusi ekonomi nasional.

“Kalau semua pihak punya semangat yang sama, saya yakin Jamkrindo bisa menjadi katalis perubahan bagi UMKM Indonesia,” tutupnya optimistis. (*) Ranu Arasyki Lubis

Yulian Saputra

Recent Posts

Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,07 Persen di 2025

Poin Penting Ekonomi RI 2025 diproyeksi tumbuh 5,07 persen yoy, lebih tinggi dari realisasi 2024… Read More

5 mins ago

Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025

Poin Penting Sepanjang 2025, Bank Mandiri merealisasikan 1.174 program TJSL di 12 wilayah Indonesia sebagai… Read More

25 mins ago

Pemerintah dan DPR Sepakat Bentuk Panja Revisi UU P2SK

Poin Penting Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU… Read More

1 hour ago

OJK Siap Buka Data, Dukung Aparat Hukum Usut Dugaan Saham Gorengan

Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More

2 hours ago

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Aktifkan Lagi

Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More

2 hours ago

Free Float 15 Persen Dilakukan Bertahap, Begini Respons AEI

Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More

3 hours ago