Kondisi bencana banjir di Sumatra. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total pembiayaan multifinance yang terdampak bencana banjir Sumatra dan Aceh meningkat 0,60 persen secara month-to-month (mtm), atau sebesar Rp4,78 miliar menjadi sebesar Rp807,70 miliar.
“Perkembangan ini menunjukkan adanya kenaikan risiko pembiayaan di wilayah yang terdampak bencana tersebut. Hal ini terus dipantau secara berkala,” ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Jumat, 9 Januari 2026.
Sejalan dengan itu, sebut Agusman, kebijakan restrukturisasi pembiayaan bagi debitur terdampak bencana yang sudah dikeluarkan oleh OJK, sudah dapat diimplementasikan secara penuh oleh perusahaan pembiayaan.
Baca juga: Dilema Likuiditas Nasional: Melancarkan Aliran atau Menjaga Mutu?
“Hal ini untuk menjaga kualitas kredit, kualitas pembiayaan dan tentunya untuk mendukung pemuliha kemampuan membayar dari nasabah yang terdampak,” jelasnya.
Diketahui, OJK sendiri telah menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatra Utara dan Provinsi Sumatra Barat.
Adapun kebijakan tersebut mencakup penilaian kualitas pembiayaan berdasarkan ketepatan pembayaran (satu pilar) untuk plafon sampai dengan Rp10 miliar.
Lalu, penetapan kualitas lancar atas pembiayaan yang direstrukturisasi. Restrukturisasi ini dapat dilakukan terhadap pembiayaan yang disalurkan baik sebelum maupun setelah debitur terkena dampak bencana.
Baca juga: Banjir Sumatera, Dony Oskaria Minta BUMN Turun Tangan dan Kapolda Usut Pembalakan Liar
Dan juga pemberian pembiayaan baru terhadap debitur yang terkena dampak dengan penetapan kualitas kredit secara terpisah untuk kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain baru (tidak menerapkan one obligor).
Penetapan kebijakan dimaksud berlaku dalam jangka waktu hingga tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Ekonom desak konsolidasi cepat OJK menyusul pengunduran diri beruntun petinggi agar roda organisasi… Read More
Poin Penting Mahendra Siregar (Ketua), Mirza Adityaswara (Wakil Ketua), dan dua pejabat OJK lainnya mengundurkan… Read More
Poin Penting Mirza Adityaswara mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DK OJK tak lama setelah… Read More
Poin Penting Empat petinggi OJK mengundurkan diri dalam waktu berdekatan, memicu kekhawatiran terhadap stabilitas dan… Read More
Generali Indonesia luncurkan GEN Prime Link, produk asuransi jiwa unit link atau PAYDI yang memiliki… Read More
Poin Penting Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara resmi mengundurkan diri pada Jumat, 30 Januari… Read More