AAJI Infobank
Jakarta–Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total klaim asuransi dan manfaat mengalami kenaikan 32,4 persen, dari Rp72,57 triliun di akhir tahun 2015 naik menjadi sebesar Rp96,05 triliun di penghujung tahun 2016.
Ketua Bidang Regulasi dan Best Practices AAJI, Maryoso Sumaryono, merincikan klaim nilai tebus (surrender) sebesar Rp52,32 triliun memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 54,5 persen dari total klaim yang dibayarkan.
Baca juga: Tahun Lalu, Pendapatan Asuransi Jiwa Tumbuh 57,4%
“Klaim nilai tebus ini meningkat sebesar 49 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp35,12 triliun,” ujarnya, di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2017.
Kemudian, klaim penarikan sebagian (partial withdrawal), juga mengalami peningkatan sebesar 7,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2015, menjadi Rp13,57 triliun. Sementara itu, klaim kesehatan (medical) turut meningkat sebesar 28,5 persen menjadi Rp9,29 triliun. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More