AAJI Infobank
Jakarta–Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total klaim asuransi dan manfaat mengalami kenaikan 32,4 persen, dari Rp72,57 triliun di akhir tahun 2015 naik menjadi sebesar Rp96,05 triliun di penghujung tahun 2016.
Ketua Bidang Regulasi dan Best Practices AAJI, Maryoso Sumaryono, merincikan klaim nilai tebus (surrender) sebesar Rp52,32 triliun memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 54,5 persen dari total klaim yang dibayarkan.
Baca juga: Tahun Lalu, Pendapatan Asuransi Jiwa Tumbuh 57,4%
“Klaim nilai tebus ini meningkat sebesar 49 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp35,12 triliun,” ujarnya, di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2017.
Kemudian, klaim penarikan sebagian (partial withdrawal), juga mengalami peningkatan sebesar 7,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2015, menjadi Rp13,57 triliun. Sementara itu, klaim kesehatan (medical) turut meningkat sebesar 28,5 persen menjadi Rp9,29 triliun. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More