Jakarta–Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total klaim asuransi dan manfaat mengalami kenaikan 32,4 persen, dari Rp72,57 triliun di akhir tahun 2015 naik menjadi sebesar Rp96,05 triliun di penghujung tahun 2016.
Ketua Bidang Regulasi dan Best Practices AAJI, Maryoso Sumaryono, merincikan klaim nilai tebus (surrender) sebesar Rp52,32 triliun memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 54,5 persen dari total klaim yang dibayarkan.
Baca juga: Tahun Lalu, Pendapatan Asuransi Jiwa Tumbuh 57,4%
“Klaim nilai tebus ini meningkat sebesar 49 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp35,12 triliun,” ujarnya, di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2017.
Kemudian, klaim penarikan sebagian (partial withdrawal), juga mengalami peningkatan sebesar 7,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2015, menjadi Rp13,57 triliun. Sementara itu, klaim kesehatan (medical) turut meningkat sebesar 28,5 persen menjadi Rp9,29 triliun. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - UOB Indonesia memandang pentingnya literasi keuangan untuk membantu masyarakat memahami dan mengelola keuangan pribadi… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penghapusan utang kredit usaha mikro, kecil, dan… Read More
Tangerang - PT Terang Dunia Internusa Tbk, menyiapkan sejumlah strategi khusus menghadapi pelemahan daya beli… Read More
Jakarta - Kasus yang menimpa PT Investree Radhika Jaya atau Investree menyita perhatian masyarakat, dianggap… Read More
Jakarta - Istilah open banking mengacu kepada aksesibilitas data yang semakin terbuka, memungkinkan bank untuk… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menggelar Indonesia Knowledge Forum (IKF) 2024, di… Read More