Tampung Dana Repatriasi, BTN Siap Rilis Obligasi dan KIK

Tampung Dana Repatriasi, BTN Siap Rilis Obligasi dan KIK

Jakarta–PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yakin bisa menarik paling sedikit Rp50 triliun dana repatriasi pengampunan pajak (tax amnesty).

“Likuiditas dengan adanya tax amnesty akan semakin baik. Kita akan menangkap,” tutur Direktur Utama BTN, Maryono di Menara BTN, Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menunjuk 18 bank, 18 perusahaan manajer investasi dan 19 sekuritas untuk berperan serta aktif dalam menyukseskan Program Tax Amnesty, terutama yang terkait dana repatriasi dari para wajib pajak. “Kita bisa ambil kurang lebih Rp50 triliun,” imbuh Maryono.

BTN sendiri tengah menyiapkan berbagai produk dan layanan untuk meningkatkan kapasitasnya menjadi bank persepsi. Dalam menyukseskan Kebijakan Tax Amnesty yang telah berlaku ini, perseroan akan menerbitkan obligasi dan kredit investasi kolektif (KIK).

“Dari KIK dibagi dua EBA (efek beragun aset) dan SP (surat partisipasi) ambil (dana repatriasi) Rp5 triliun. Obligasi Rp3 triliun kita naikkan pada tahap 2 dan 3 total jadi Rp10 triliun. Sisanya (dari target menampung dana repatriasi Rp50 triliun) deposito dan NCD (negotiable certificate of deposit) dengan menawarkan return kepada para investor. Ini yang bisa kita lakukan sebagai terobosan,” papar Maryono.

Masuknya dana repatriasi tax amnesty sendiri diyakini bakal meningkatkan likuiditas perbankan, tak terkecuali bagi BTN yang posisi kredit terhadap DPK di level 110%. Namun demikian, bila memerhitungkan penerbitan surat utang sebagai alat likuiditas atau LFR, posisinya menjadi jauh lebih baik.

“LDR 110% untuk BTN bukan berarti kita kesulitan likuiditas karena kita masih punya banyak dana menengah-panjang. Kalau LFR itu jadi 90-an persen. Artinya likuditas masih sangat baik,” tutup Maryono. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News