Sistem Pensiun di RI Terbaik ke-4 Se Asia

Sistem Pensiun di RI Terbaik ke-4 Se Asia

Jakarta – Mercer CFA Institute Global Pension Index menempatkan sistem pensiun Indonesia di peringkat keempat Asia dan ke 30 secara global dengan grade C. Studi ini membandingkan 39 sistem pensiun dan mencakup hampir dua per tiga populasi dunia.

Indonesia bertahan di grade C, yang artinya memiliki sistem pensiun dengan beberapa fitur yang bagus, namun juga memiliki risiko dan kekurangan besar yang harus diatasi. Indonesia berada di grade yang sama dengan negara-negara maju seperti Korea Selatan, Italia, dan Spanyol. Sementara itu, Belanda dan Denmark masing-masing bertahan di peringkat pertama dan keduanya berada di grade A.

Bill Johnston selaku Presiden Direktur Mercer Indonesia mengatakan, bahwa Indonesia masih berada di bawah rata-rata global untuk ketiga sub-indeks, yaitu 60,8 untuk kecukupan, 50 untuk keberlanjutan, dan 71,3 untuk integritas. Menurutnya, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan sistem pensiun Indonesia.

Satu, Indonesia perlu memperluas jangkauan sistem pensiun ke karyawan dan pekerja mandiri. Dua, sistem pensiun Indonesia memerlukan lebih banyak dukungan dan perubahan kebijakan untuk mendorong kontribusi pensiun swasta. Ketiga, sistem pensiun harus dapat mengurangi kebocoran tabungan pensiun sebelum masa pensiun.

“Kebocoran ini dapat dicegah dengan membatasi akses untuk mencairkan dana BPJS dan DPLK. Saran lain adalah memperbaiki tata kelola rencana pensiun dan transparansi untuk meningkatkan kepercayaan peserta dan masyarakat,” ujar Bill via diskusi virtual pada 20 Oktober 2020.

Global Pension Index mengukur sistem pensiun masing-masing negara berdasarkan tiga sub-indeks (keberlanjutan, kecukupan, dan integritas). Untuk setiap sub-indeks, skor tertinggi dicapai oleh Belanda untuk kecukupan (81,5), Denmark untuk keberlanjutan (82,6), dan Finlandia untuk integritas (93,5). Skor terendah adalah Meksiko untuk kecukupan (36,5), Italia untuk keberlanjutan (18,8), dan Filipina untuk integritas (34,8). (*) Evan Yulian Philaret

Related Posts

News Update

Top News