Restrukturisasi Kredit PermataBank Capai Rp12 Triliun

Restrukturisasi Kredit PermataBank Capai Rp12 Triliun

Jakarta – PT Bank Permata Tbk (PermataBank) hingga akhir 2020 telah melakukan restrukturisasi kredit nasabah yang terdampak Covid-19 yang mencapai Rp12 triliun.

“Totalnya (restrukturisasi kredit) Rp12 triliun atau presentasinya sekitar 10% dari total loan portfolio,” kata Direktur PermataBank Lea Kusumawijaya melalui video conference di Jakarta, Jumat 26 Maret 2021.

Sementara itu, Lea menambahkan, total penyaluran kredit PermataBank tercatat sebesar Rp118 triliun atau masih tumbuh 9,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.  Lea menjelaskan, pertumbuhan kredit ini didukung oleh pengalihan aset Bangkok Bank Indonesia (BBI) melalui proses integrasi sebesar Rp17,3 Triliun.

Ia mengatakan, untuk Non-Performing Loan (NPL) PermataBank masih dapat dikelola dengan baik di level yang aman ditengah penurunan kualitas aset di industri perbankan Indonesia.  Rasio NPL gross tercatat sedikit meningkat ke level 2,9% dibanding dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 2,8% dengan NPL net yang terjaga pada level 1,0% dibandingkan posisi Desember 2019 sebesar 1,3%. 

“Bank melakukan upaya berkelanjutan untuk perbaikan NPL melalui restrukturisasi kredit bermasalah, penghapusan kredit, penjualan kredit NPL dan pertumbuhan kredit good book,” tambah Lea.

Selanjutnya, dari sisi likuiditas PermataBank juga masih terjaga dengan baik dibuktikan dengan rasio likuiditas Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 79% di Desember 2020 dan rasio CASA meningkat menjadi 51,2% meningkat 54 basis poin dibandingkan periode yang sama tahun lalu. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News