Restrukturisasi Kredit Diperpanjang, Bank Masih Kuat Hadapi Pandemi

Restrukturisasi Kredit Diperpanjang, Bank Masih Kuat Hadapi Pandemi

Jakarta – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai perbankan nasional memiliki safety belt atau pegangan serta kondisi yang kuat untuk terus menjalankan restrukturisasi kredit bagi UMKM guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal itu disampaikan Airlangga dalam diskusi Update KPCPEN yang disiarkan via Youtube BNPB. Oleh karena itu, Airlangga juga mendorong kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperpanjang restrukturisasi kredit hingga 2022. “Kita lihat perbankan punya safety belt di sektor keuangan antara lain kita lihat kecukupan modal bagus dimana CAR masih 23%,” katanya di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020.

Tak hanya itu, Pemerintah juga telah melakukan penempatan dana bagi bank Himbara guna memacu penyaluran kredit dalam pemulihan ekonomi. Dengan berbagai kebijakan tersebut Pemerintah berharap seluruh pelaku UMKM tidak melakukan PHK kepada seluruh karyawannya.

“Safety belt kita kuat sehingga mendorong untuk restrukturisasi bahkan pemerintah menaruh modal ke perbankan untuk restrukturisasi UMKM sektor produktif. Sehingga diharapkan tidak ada yang melakulan PHK,” kata Airlangga.

Sebagai informasi saja, OJK telah memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit selama setahun atau sampai dengan 31 Maret 2022. Hal ini setelah memperhatikan asesmen terakhir OJK terkait debitur restrukturisasi sejak diputuskannya rencana memperpanjang relaksasi ini pada Rapat Dewan Komisioner OJK tanggal 23 September 2020 lalu. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News