Pengguna BRIS Online Naik 36% saat Pandemi Covid-19

Pengguna BRIS Online Naik 36% saat Pandemi Covid-19

Jakarta – Pandemi corona virus disease (COVID-19) menimbulkan perubahan perilaku masyarakat, tidak terkecuali yang berhubungan dengan transaksi keuangan. Sebelum pandemi COVID-19, masyarakat banyak melakukan kegiatan di luar rumah. Namun karena pandemi COVID-19, banyak hal yang harus dilakukan dari rumah, termasuk transaksi keuangan.

Dengan kondisi tersebut kian banyak masyarakat yang memaksimalkan aplikasi BRIS Online yang lebih aman dan nyaman. Tercatat, pengguna BRIS Online meningkat drastis sebesar 36%. Sementara sebanyak 78,6% total transaksi di BRIsyariah dilakukan secara daring melalui aplikasi BRIS Online.

Kokok Alun Akbar selaku Direktur Bisnis Komersil BRIsyariah mengungkapkan, meski kemudahan transaksi begitu dekat pengelolaan keuangan saat pandemi memang jadi tantangan tersendiri karena membutuhkan jurus yang berbeda dari yang biasa dilakukan.

“Di tengah kemudahan teknologi untuk bertransaksi, penting untuk kita agar tetap mengontrol pengeluaran. Salah satu caranya rajin memeriksa history transaksi,” ujar Kokok Alun Akbar melalui keterngan resminya di Jakarta, Kamis 10 Juni 2020.

Menurutnya, kemampuan menyesuaikan diri dengan keadaan yang tidak menentu seperti ini menjadi strategi yang paling tepat untuk bertahan, begitu juga dengan kondisi keuangan yang harus disesuaikan dengan penghasilan dan kemampuan kita saat ini.

Salah satu hal yang penting diperhatikan dalam mengelola keuangan pada masa pandemi adalah dengan memiliki simpanan di tabungan yang memiliki fitur mobile banking yang dapat memonitor mutasi. Memiliki dana di tabungan sudah cukup aman, tapi akan lebih berfaedah jika kita bisa mengontrolnya secara berkala. Apalagi jika tabungan tersebut terkadang juga digunakan untuk keperluan operasional.

Dirinya menyebut produk Tabungan Faedah di BRIsyariah sudah dilengkapi dengan layanan mobile banking BRIS Online yang bisa digunakan nasabah memonitor berbagai transaksi, seperti transfer, pembelian, dan pembayaran.
Dengan begitu nasabah bisa mengontrol pengeluaran karena bisa mengunduh e-statement kapanpun di manapun.

Memeriksa history transaksi juga lebih mudah sehingga kita bisa mengetahui telah bertransaksi apa saja dan berapa uang yang dikeluarkan. Tidak hanya mutasi bulan berjalan, di BRIS Online nasabah dapat mengunduh e-statement hingga 24 bulan terakhir.

Nasabah BRIsyariah dapat memeriksa history transaksi di aplikasi mobile BRIS Online. “Caranya dengan klik menu portofolio, pilih tabungan, dan klik download e-statement. E-statement bulan berjalan juga bisa diunduh sehingga nasabah dapat mengontrol pengeluarannya setiap saat,” tukas Alun. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News