Penerimaan Negara Terbatas: Harus Dimanfaatkan Sebaik Mungkin

Penerimaan Negara Terbatas: Harus Dimanfaatkan Sebaik Mungkin

Jakarta – Pemerintah mengingatkan, penerimaan negara yang jumlahnya terbatas harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pertumbuhan ekonomi. Hal ini seiring dengan sudah disetujuinya perubahan pagu anggaran Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo seperti dikutip dari laman Kemenkeu, di Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2017. “Fungsi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak hanya mengumpulkan pajak tetapi juga bisa menjadi insentif, sehingga ekonomi juga bisa tumbuh,” ujarnya.

Sementara terkait dengan pengelolaan Dana Desa, kata dia, Kemenkeu akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian PDT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) meminta pendampingan dan pengawasan Dana Desa.

“Selain itu, Dana Desa agar difokuskan pada labour intensive (padat karya) dan dimanfaatkan seoptimal mungkin,” ucapnya.

Baca juga : Shortfall Pajak Jadi Ancaman Target Penerimaan Negara

Di sisi lain, untuk mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), lanjut dia, pemerintah akan berusaha memberikan suku bunga pada program kredit Ultra Mikro (UMI) yang lebih rendah, dengan menggunakan skema dana bergulir. Dengan demikian, pemerintah akan menyiapkan dana subsidinya.

Beberapa Badan Layanan Umum (BLU) Kemenkeu juga mendapat perhatian. Pertama, mengenai kinerja yang lebih cepat untuk Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) serta kementerian terkait agar dapat memaksimalkan fungsinya sebagai bank tanah.

Lalu yang berikutnya, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) diminta untuk dapat memperbesar kesempatan bagi masyarakat di pedesaan untuk bisa memperoleh beasiswa LPDP.

“Ke depan Ibu Menteri Keuangan telah memberi arahan supaya LPDP mempunyai afirmasi ke daerah. Kita coba ke daerah 3T, yaitu Tertinggal, Terluar, dan Terpencil, dan juga kita fokus pada Indonesia bagiam Timur. Ini supaya manfaat LPDP dapat dirasakan seluruh nusantara,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News