OJK Ungkap Tantangan Pertumbuhan Bank-Bank Syariah

OJK Ungkap Tantangan Pertumbuhan Bank-Bank Syariah

Jakarta – Bank-Bank Syariah di Indonesia memiliki potensi yang besar untuk terus berkembang. Meskipun demikian, Bank Syariah harus menghadapi dan mampu mengatasi beberapa tantangan yang menghambat pertumbuhan tersebut.

Heru Kristiana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, salah satu tantangan tersebut adalah inklusi dan literasi keuangan Bank Syariah yang masih rendah dibandingkan Bank Konvensional.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan OJK 2019, inklusi Bank Syariah masih di bawah Bank Konvensional, pada posisi 9,10% dibandingkan konvensional yang mencapai 75,28%. Lalu, literasi keuangan syariah juga masih tertinggal pada posisi 8,93% jika dibandingkan dengan konvensional yang mencapai 37,72%.

“Artinya dari 100 orang, hanya 9 orang yang menggunakan layanan Syariah. Ini adalah salah satu hal yang harus kita selesaikan, agar angka inklusi dan literasi keuangan syariah terus meningkat,” ujar Heru pada paparan virtualnya yang disiarkan melalui kanal YouTube BNI Syariah, 19 Januari 2020.

Selain itu, tantangan lain adalah kapasitas perbankan syariah yang masih terbatas. Saat ini, belum ada Bank Syariah yang mencapai BUKU IV dan mayoritas masih berada pada BUKU III. Merger 3 Bank BUMN Syariah nantinya diharapkan dapat mencapai BUKU IV.

“Dengan skala usaha yang lebih besar, kita bisa melayani ekosistem syariah dengan lebih baik,” ucap Heru.

Kemudian, terdapat pula tantangan untuk memenuhi variasi produk dan layanan yang diinginkan masyarakat. Saat ini, masyarakat lebih condong untuk memilih layanan digital dan bertransaksi secara cepat. Bank-Bank Syariah diharapkan dapat mengikuti tren yang ada, sehingga jumlah nasabah dapat bertambah dan menumbuhkan perekonomian Syariah. (*) Evan Yulian Philaret

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News