OJK: Penempatan Dana di Bank Bakal Pulihkan Lesunya Kredit

OJK: Penempatan Dana di Bank Bakal Pulihkan Lesunya Kredit

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso meyakini, penambahan titipan dana Pemerintah di perbankan bakal menggenjot penyaluran kredit yang masih tertekan atau minus 0,4% pada September 2020.

Asal tahu saja, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah menerima penempatan titipan dana tahap kedua dengan nilai total sebesar Rp17,5 triliun. Dimana sebelumnya pemerintah telah menitipkan dana pada Himbara pada 25 Juni lalu senilai Rp30 triliun

“Dalam rangka mendorong pemulihan kredit, pemerintah melakukan penempatan dana di Perbankan di mana bank Himabra sendiri sudsh menerima Rp47,5 triliun yang mendorong kredit sebsar Rp166,39 triliun,” jelas Wimboh dalam konfrensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa 27 Oktober 2020.

Selain itu, tambah Wimboh, pemerintah juga telah menempatkan dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp14 triliun dengan realisasi Rp17,9 triliun.

Tak hanya itu, bank syariah diantaranya Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan BNI Syariah juga telah dititipkan dana Pemerintah dengan total Rp3 triliun dimana realisasi kreditnya mencapai Rp1,7 triliun. Wimboh mengatakan, kedepannya OJK terus memonitor kondisi kesehatan sektor jasa keuangan dengan mencermati berbagai resiko kedepan.

“OJK fokus perkuat pengawasan integrasi untuk dapat detieksi dini berbagai potensi risiko KSSK,” tambah OJK.

OJK menilai kecukupan modal perbankan masih terjaga. Dimana CAR menurutnya akan akan tetap terjaga di level yang tinggi. Wimboh juga mengatakan  CAR perbankan per Agustus tercatat di level yang aman pada angka 23,39%. Tak hanya itu, di tengah tren perlambatan kredit perbankan, rasio NPL per September tercatat di level 3,15%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News