OJK: Merger Bank Syariah BUMN Bakal Tingkatkan Daya Saing di Kancah Global

OJK: Merger Bank Syariah BUMN Bakal Tingkatkan Daya Saing di Kancah Global

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga industri perbankan mendukung rencana Kementerian BUMN untuk melakukan merger atau penggabungan tiga bank BUMN syariah yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank BNI Syariah (BNIS) dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, upaya merger dan akuisisi di industri perbankan nasional akan meningkatkan efisiensi dan daya saing. Hal tersebut sesuai tujuan OJK untuk membangun industri perbankan yang sehat, memiliki daya saing dan bisa memberikan kualitas layanan yang lebih baik serta untuk memberikan kontribusi terbaik dalam pembangunan ekonomi.

“Untuk itu, OJK telah menerima informasi awal dan akan memfasilitasi dengan berbagai kebijakan dan ketentuan agar aksi korporasi ini berjalan sesuai dengan tahapan waktu yang direncanakan,” kata Wimboh melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.

Menurutnya, penggabungan tiga bank BUMN Syariah ini juga sejalan dengan upaya Indonesia menjadi sentra pengembangan keuangan syariah. Dimana saat ini peringkat Indonesia sudah berada di posisi empat besar dalam pengembangan industri keuangan syariah berdasarkan Islamic Finance Development Indicator

Selain itu, Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto juga menyambut baik status BRIsyariah sebagai surviving entity dalam merger yang bertujuan melahirkan bank syariah terbesar di Indonesia.

Menurutnya, BRI akan mengawal dan mendukung proses merger karena melalui integrasi ini, bank syariah Himbara nantinya memiliki engine, skala ekonomi dan jangkauan pasar yang lebih besar.

“BRI bangga karena anak usaha kami, BRI Syariah, dipercaya menjadi surviving entity dalam merger bank syariah yang bersejarah ini. Kami yakin bank syariah hasil merger nanti bisa membawa banyak kemaslahatan, dan menambah pilihan bagi masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan,” ujar Catur. 

Sebagai informasi saja, proses merger tiga bank umum syariah milik BUMN resmi dimulai pasca penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN, yang dilakukan Senin (12/10) malam. Penandatanganan yang melibatkan PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri itu menjadi langkah awal dimulainya proses merger untuk menjadi satu Bank Syariah Nasional terbesar di Indonesia.

Proses merger ini diproyeksi melahirkan entitas yang mampu masuk jajaran 10 bank syariah teratas secara global berdasarkan kapitalisasi pasar. Merger tiga bank umum syariah milik BUMN diharapkan mampu menjadi pendorong ekonomi syariah sebagai pilar baru perekonomian nasional. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News