OJK: Covid-19 beri Dampak Positif ke Transaksi Digital Perbankan

OJK: Covid-19 beri Dampak Positif ke Transaksi Digital Perbankan

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengungkapkan berdasarkan data OJK, saat ini telah terjadi peningkatan layanan digital perbankan mulai dari kredit online, pembukaan rekening online maupun transaksi digital.

“Beberapa transaksi layanan digital yang mulai tumbuh pesat yakni transaksi layanan elektronik sudah cukup cepat bahkan ada yang transaksi digitalnya perhari sudah 6 juta,” kata Heru pada webinar Infobank dengan tema “Banking Challenging The Effectiveness of Crisis Response and Digitalization” di Jakarta, Kamis 23 Juli 2020.

Heru menyatakan, beberapa bank mengalami pertumbuhan layanan digital selama pandemi diantaranya PT Bank Central Asia Tbk, (BCA) diketahui membukukan peningkatan transaksi pembayaran hingga 30%. Capaian itu kemudian dibarengi dengan pembukaan rekening melalui video banking sebanyak 5.000 rekening perhari.

Kemudian, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) yang mencetak kenaikan transaksi elektronik sebesar 31% secara tahunan selama kuartal I 2020. Lalu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) yang mencatatkan transaksi online sebanyak 6 juta transaksi perhari dengan taksiran nilai mencapai Rp482 triliun per Mei 2020.

Tak hanya itu, OJK juga mencatat penurunan jumlah kantor cabang perbankan serta penurunan transaksi di ATM. Dengan begitu, pihaknya berharap perbankan dapat lebih melayani masyarakat dengan terus meningkatkan keamanan dari setiap transaksi digital miliknya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News