Nih Tanggapan Bos BCA Soal Asing Buka Rekening Valas

Nih Tanggapan Bos BCA Soal Asing Buka Rekening Valas

Bos BCA Sambut positif niatan OJK yang mempermudah warga negara asing buat rekening di Indonesia. Apa alasannya? Dwitya Putra

Jakarta–Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan membolehkan warga negara asing untuk membuka rekening dalam bentuk valuta asing, disambut positif oleh bankir, salah satunya Presiden Direktur PT Bank central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja.

Langkah ini dinial Jahja sebagai salah satu langkah positif yang dapat meningkatkan likuiditas di pasar. “Kan ada saja orang asing atau turis yang tertarik. Kalau diberikan kesempatan, sepanjang ada uang masuk itu kan bagus,” kata Jahja usai menghadiri acara donasi pendidikan di Menara BCA Jakarta, Selasa, 8 September 2015.

Selain itu, lanjutnya, jika aturan tersebut dikeluarkan diharapkan dapat juga dapat membuat warga negara asing semakin betah di Indonesia.

“Siapa tahu dari yang tadinya, dia (turis) sementara di sini, jadi bisa lebih lama,” jelasnya.

Sebelumnya Ketua Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengungkapkan kebijakan ini bisa mendorong likuiditas valas khususnya Dolar AS di dalam negeri semakin semakin besar, sehingga ke depan akan menguatkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang negeri Paman Sam.

Kata Muliaman, bagi WNA yang ingin menabung valas di bank persyaratannya tidak sulit, tetapi hanya menyerahkan identitas diri dalam bentuk passport untuk nilai tabungan di bawah 50 ribu Dolar AS atau setara Rp700 juta (kurs Rp 14 ribu per Dolar AS).

“Kalau di atas 50 ribu Dolar AS, itu tentu ada persyaratan lainnya yang perlu dipenuhi WNA, tidak cuma pasport tetapi ditambah keterangan diri tempat kerjanya dan lain-lainya. Ini akan diatur nanti pada Surat Edaran OJK,” tutur Muliaman. (*)

Related Posts

News Update

Top News