LPEI Realisasikan Fasilitas Program PEN ke UKM Ekspor Rp9,5 Miliar

LPEI Realisasikan Fasilitas Program PEN ke UKM Ekspor Rp9,5 Miliar

Surabaya – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memberikan pembiayaan modal kerja melalui skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) senilai Rp9,5 miliar kepada 4 (Empat) pelaku UKM Berorientasi Ekspor (UMBE). Pemberian ini dilakukan di tengah acara pelepasan ekspor nasional ke pasar global bersama dengan Kemendag, di Surabaya, Kamis, 3 Desember 2020.

Direktur Eksekutif LPEI, D. James Rompas menyampaikan, pemberian fasilitas pembiayaan ini merupakan amanah Pemerintah untuk turut membantu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekaligus meningkatkan ekspor nasional. Menurutnya, LPEI sangat mendukung Pemerintah dalam melaksanakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Penugasan Khusus Ekspor Pembiayaan UKM adalah salah satu mandat yang kita realisasikan hari ini melalui pemberian pembiayaan kepada UKM berorientasi ekspor. Kami juga bersinergi dengan Kementerian Perdagangan RI dalam rangka peningkatan ekspor tersebut,” ujar D. James Rompas dalam keterangannya.

Keempat UKM yang mendapatkan pembiayaan tersebut adalah CV Media Mitra Indonesia, dengan nilai Rp500 Juta. UKM asal Pasuruan yang bergerak di bidang ekspor kapuk ini sebelumnya merupakan peserta program Coaching Program for New Exporter (CPNE) yang mampu naik kelas hingga mendapatkan pembiayaan.

Selain itu, supplier udang untuk PT Panca Mitra Multiperdana (Bapak Supriyono) yang berlokasi di Banyuwangi mendapat pembiayaan senilai Rp3 Miliar. Lalu CV Cocoon Asia, UKM asal Bantul mendapatkan pembiayaan senilai Rp3,5 miliar untuk mendukung kegiatan usaha yang bergerak di bidang furniture. Terakhir adalah CV Arezou UKM asal Solo yang bergerak di bidang wood wall panel dengan nilai pembiayaan Rp2,5 miliar.

Pemberian fasilitas pembiayaan modal kerja kepada UKM dengan skema penugasan khusus ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.372/KMK.08/2020 tentang Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Dalam Rangka Mendukung Sektor Usaha Kecil dan Menengah Berorientasi Ekspor. Penugasan Pemerintah kepada LPEI itu bertujuan untuk memulihkan sektor UKM khususnya berorientasi ekspor di tengah Pandemi Covid-19.

Selain itu LPEI juga memberikan Jasa Konsultasi melalui program CPNE berupa pendampingan selama 1 tahun secara gratis kepada pelaku UKM berorientasi ekspor. Program ini bertujuan untuk menciptakan eksportir baru serta meningkatkan kapasitas UKM. Hingga akhir tahun 2020, LPEI telah menciptakan 59 eksportir baru dari berbagai sektor usaha.

D. James Rompas menambahkan LPEI terus mendukung para UKM atau eksportir Indonesia untuk mendapatkan akses pendanaan terbaik di tengah kondisi sulit seperti saat ini.

“Kami akan terus mendukung ekspor khususnya di sektor UKM. Saat ini banyak pelaku usaha membutuhkan akses pembiayaan untuk memulihkan roda bisnisnya dan bangkit dari keterpurukan akibat Pandemi yang telah melemahkan sendi-sendi perekonomian,” ucap D.James Rompas.

Related Posts

News Update

Top News