Kontrak Baru PTPP Hingga Agustus 2020 Capai Rp11,24 Triliun

Kontrak Baru PTPP Hingga Agustus 2020 Capai Rp11,24 Triliun

Jakarta – PT PP (Persero) Tbk, salah satu perusahaan konstruksi dan investasi di Indonesia (Perseroan) telah menggenggam perolehan kontrak baru sampai dengan
Agustus sebesar Rp11,24 triliun. Di tengah pandemik Covid-19 saat ini, kontrak-kontrak baru terus diraih oleh Perseroan.

Pencapaian kontrak baru sebesar Rp11,24 triliun tersebut terdiri dari kontrak baru Induk Perseroan sebesar 84% dan Anak Perusahaan sebesar 16%. Beberapa proyek yang berhasil diraih Perseroan sampai dengan Agustus 2020 antara lain, RDMP JO sebesar Rp1,80 triliun, SPAM Pekanbaru sebesar Rp1,26 triliun, Bogor Apartement sebesar Rp1,17 triliun, Sirkuit Mandalika sebesar Rp817 miliar, Sport Centre Banten Rp794 miliar, SGAR Alumina Rp660 miliar, RDMP Reguler Rp576 miliar, Jalan Kendari-
Toronipa Rp412 miliar, Muara Bakah Pipeline & Refinery Rp290 miliar, Dual Fuel Power Plant Freeport 80 MW Rp261 miliar, PLBN Long Nawang Rp204 miliar, dsb.

“Perseroan berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp11,24 triliun sampai dengan akhir bulan Agustus 2020. Manajemen optimistis target kontrak baru tahun ini akan tercapai. Hal tersebut terlihat dari bermunculannya proyek-proyek baru yang diraih oleh Perseroan di masa pandemic Covid-19 ini,” ujar Novel Arsyad Direktur Utama Perseroan mengatakan kepada media, Kamis, 17 September 2020.

Sampai dengan Agustus 2020, kontrak baru dari BUMN mendominasi perolehan kontrak baru Perseroan dengan kontribusi sebesar 46%, disusul oleh Pemerintah sebesar 32% dan Swasta sebesar 22% dari total perolehan kontrak baru. Sedangkan, perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, yaitu: Gedung sebesar 32%, Oil & Gas sebesar 24%, Jalan & Jembatan sebesar 16%, Irigasi
sebesar 15%, Power Plant sebesar 9%, Industri sebesar 3%, dan Lain-lain sebesar 2%. (*)

Related Posts

News Update

Top News