Komisi XI Bentuk Panja Awasi 5 Perusahaan Keuangan Bermasalah

Komisi XI Bentuk Panja Awasi 5 Perusahaan Keuangan Bermasalah

Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Keuangan. Dibentuknya Panja ini sejalan dengan adanya permasalahan pada beberapa industri jasa keuangan di Indonesia.

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menyampaikan, permasalahan yang terjadi dengan industri jasa keuangan saat ini dirasa sudah sangat mengkhawatirkan. Permasalahan tersebut terkait dengan kondisi keuangan atau likuiditas yang dihadapi oleh beberapa perusahaan jasa keuangan yang berakibat gagal bayar tehadap para nasabahnya.

“DPR RI dalam Rapat Internal pada 20 Januari 2020 telah menyepakati untuk membentuk Panitia Kerja Pengawasan Kinerja Industri Keuangan, dengan prioritas pembahasan atas permasalahan Asuransi Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Asabri, PT Taspen dan Bank Muamalat,” kata Dito di Jakarta, Selasa 21 Januari 2020.

Dito memandang, penyebab utama permasalahan di beberapa perusahaan jasa keuangan tersebut adalah akibat salah kelola perusahaan atau (mismagement) dan pengelolaan investasi yang dilakukan secara tidak benar yang berakibat ineflsiensi terhadap perusahaan sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya.

Dampak dari permasalahan keuangan atau likuiditas yang dialami oleh beberapa perusahaan jasa keuangan berakibat pada ketidakpercayaan nasabah di Indonesia terhadap industri jasa keuangan. Kondisi tersebut sangatlah tidak baik terhadap industri jasa keuangan maupun iklim investasi di Indonesia yang pada akhirnya dapat menganggu target Asumsi Makro yang telah ditetapkan dalam APBN 2020.

“Diharapkan dengan terbentuknya Panja yang akan melakukan pendalaman terhadap pengawasan kinerja dibidang industri keuangan tersebut, Komisi XI dapat memetakan masalah dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah yang ada,” tambah Dito.

Ke depan juga diharapkan para nasabah yang terkait tidak dirugikan, serta korporasi akan dikelola dengan baik dan pengawasan akan berjalan dengan efektif sehingga kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan tetap terjaga dan akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News