Kebijakan PSBB Jawa-Bali Bikin Pengusaha Bingung

Kebijakan PSBB Jawa-Bali Bikin Pengusaha Bingung

Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi B Sukamdani mengkritisi kebijakan Pemerintah terkait pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 24 kabupaten kota Jawa-Bali.

Menurutnya, kebijakan tersebut cukup membuat bingung pengusaha sebab bisa jadi kebijakan tersebut mengganggu jalannya bisnis pengusaha. Disisi lain, Haryadi menilai klaster covid-19 terbesar bukan berasal dari tempat usaha.

“Jadi kami kalau melihat begini kita juga bingung, ini sebenarnya mau bagaimana, karena kalau kami misalnya di manufaktur, memang betul ada yang cukup besar (kasusnya), tapu begitu kami tracing itu dapetnya ya dari lingkungannya, bukan karena lingkungan kerjanya, tapi dari lingkungan rumahnya,” jelas Haryadi melalui diskusi Satgas Covid-19 pada Kanal Youtube BNPB Indonesia, Jumat 8 Januari 2021.

Selain itu, menurutnya adanya PSBB akan berpengaruh terhadap bisnis offline para pengusaha. Tak dipungkiri bahwa peralihan bisnis ke online masih terus berjalan namun bila dihitung, menurutnya pendapatan offline masih jauh lebih tinggi ketimbang online.

“Saya juga melihat di sektor makanan minuman ya makanan minuman itu ternyata kontribusi yang offline itu jauh lebih besar loh ketimbang yang online. Nah selama pandemi ini semua harus mengikuti dari regulasi,” tegas Haryadi.

Sebagai informasi saja, penerapan PSBB Jawa-Bali  pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Pembatasan kegiatan masyarakat ini antara lain membatasi tempat kerja dengan WFH 75%, belajar dilakukan secara daring, jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi serta operasi moda transportasi juga terbatas. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News