Kebijakan PPKM Jangan Sampai Hentikan Roda Ekonomi

Kebijakan PPKM Jangan Sampai Hentikan Roda Ekonomi

Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyatakan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli 2021 jangan sampai menghentikan roda ekonomi.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, pengusaha mendukung penuh langkah-langkah yang diambil pemerintah guna menekan angka pertumbuhan kasus Covid-19, meski demikian menurutnya perekonomian tidak boleh sampai berhenti. Hal ini dikarenakan akan berdampak langsung kepada para pekerja.

“kita mengerti sekali pentingnya fokus terhadap kesehatan tetapi di sisi lain, untuk roda ekonomi tidak bisa stop kalau tidak dampak sosialnya akan berat sekali,” ujar Arsjad dalam konfrensi pers virtual, Rabu, 21 Juli 2021.

Arsjad mengatakan, Kadin siap membantu pemerintah membangun infrastruktur untuk mendorong vaksinasi. Di sisi lain, ia berharap pemerintah dapat mengupayakan sejumlah insentif kepada para pelaku usaha, misalnya memberikan insentif tehadap gaji para pekerja yang usahanya terdampak langsung dari kebijakan PPKM.

“Insentif harus ada. Apalagi untuk shorterm 1-2 bulan ke depan. Lalu nanti bicara selanjutnya. Perlu insentif yang berbeda bagi setiap industri mempunyai tantangan yang berbeda dan ‘obat’ yang berbeda,” ungkapnya.

Selain itu, Arsjad juga meminta agar pemerintah mengizinkan perusahaan industri manufaktur yang merupakan sektor kritikal dan esensial dan industri penunjangnya serta industri yang berorientasi ekspor untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen.

“Industri perusahaan manufaktur juga harus mendapatkan perhatian khusus apabila mereka memiliki komitmen delivery dengan perusahaan lain di lingkup nasional atau negara lain yang secara kontraktual tidak bisa dihindari harus bisa beroperasi 100 persen,” ucapnya.

Konferensi pers yang dilakukan Kadin dan para asosiasi pengusaha ini merespons kebijakan pemerintah yang memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Kegiatan ekonomi akan diperlonggar pada 26 Juli 2021 jika indikator rata-rata penambahan kasus positif Covid-19 harian menunjukkan perbaikan. (*) Dicky F. MaulanaMaulana

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News