Hingga Juni, Total Klaim Asuransi Perikanan Capai Rp2 Miliar

Hingga Juni, Total Klaim Asuransi Perikanan Capai Rp2 Miliar

Jakarta – Program Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berkerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dinilai telah dirasakan oleh para nelayan.

OJK mencatatkan Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil pada 2018 memberikan perlindungan kepada 6.914 orang pembudidaya dengan luasan lahan budidaya berjumlah 10.220,6 hektar dengan nilai premi subsidi APBN sebesar Rp2,987 miliar.

“Sementara untuk 2019, sampai Juni 2019 nilai klaim dari Asuransi Perikanan sebesar Rp2 miliar dari 1.335 hektar lahan budidaya,” kata Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK M. Ihsanuddin di Jakarta, Kamis 1 Agustus 2019.

Selain itu Ihsanuddin menyebut, program APPIK pada tahun ini akan menambah komoditas ikan lele yang bertujuan melindungi para pembudidaya ikan lele, yang apabila terjadi bencana alam atau penyakit, maka para pembudidaya akan mendapatkan santunan dengan nilai maksimal per tahun Rp4,5 juta.

Tak hanya itu, OJK juga telah melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Ko-asuransi Asuransi Perikanan dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang akan memberikan akses pinjaman dan modal serta pembentukan ekosistem bersama yang akan meningkatkan kualitas pemasaran dan pengelolaan keuangan dari para pembudidaya ikan kecil.

Ke depan, ekosistem tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup para pembudidaya dan menciptakan produktivitas budidaya perikanan yang berkelanjutan dan memiliki daya saing global.

Diharapkan pada tahun 2020, Koasuransi ini juga mulai membesarkan dan memperluas jangkauan pemasaran produk asuransi tidak hanya yang disubsidi oleh APBN tetapi memberikan literasi dan meningkatkan inklusi masyarakat pembudidaya dengan meluncurkan produk asuransi perikanan tanpa subsidi APBN atau secara mandiri. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News