Empat Langkah Pengembangan Ekonomi Syariah Versi BI

Empat Langkah Pengembangan Ekonomi Syariah Versi BI

Jakarta – Sejalan dengan Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk Islam terbesar di dunia, dan memiliki potensi yang sangat besar bagi pengembangan ekonomi syariah, diperlukan beberapa langkah untuk mempercepat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 28 Oktober 2015. Menurutnya, dalam mempercepat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia ada empat langkah yang harus dilakukan.

Langkah pertama, kata Perry, yakni diperlukan regulasi dan kebijakan yang dapat mendukung keuangan dan ekonomi syariah. Lalu yang kedua, peningkatan pengetahuan mengenai ekonomi dan keuangan syariah bagi perbankan, pelaku usaha dan sektor keuangan.

“Ketiga, penyediaan model-model pembiayan ekonomi dan keuangan syariah. Keempat, penyelenggaraan inisiatif-inisiatif internasional seperti core principles zakat dan wakaf yang akan diluncurkan tahun ini,” ujar Perry.

Menurut dia, jika empat langkah pengembangan syariah tersebut bisa berjalan, maka diharapkan dalam kedepannya Indonesia dapat menjadi
poros pengembangan ekonomi syariah internasional, yang mampu menjawab tantangan global yang dihadapi.

“Dengan perkembangan ekonomi syariah yang semakin luas, serta ketertarikan dunia yang besar terhadap perbankan syariah, Indonesia harus terus melakukan aksi nyata dalam kegiatan ekonomi syariah,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News