Dukung Qanun Aceh, BTN Konversi 4 Kantor Syariah

Dukung Qanun Aceh, BTN Konversi 4 Kantor Syariah

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, mengonversi 4 Kantor Cabang Pembantu (KCP) konvensional menjadi KCP Syariah di Provinsi Aceh. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka menyukseskan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sekaligus meningkatkan bisnis syariah perseroan di bumi Serambi Mekkah tersebut.

Adapun, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank BTN mengonversi jaringan kantor perseroan menjadi KCP Syariah Ulee Kareng, KCP Syariah Meulaboh, KCP Syariah Langsa, dan KCP Syariah Lhokseumawe. Konversi jaringan ini mengikuti kebijakan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Kebijakan tersebut ditetapkan sesuai keistimewaan Aceh dalam pelaksanaan syariat Islam dan memerlukan layanan lembaga keuangan syariah. 

Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 20 Januari 2020 mengatakan, sejalan dengan pemberlakuan Qanun, perseroan siap mendukung pengembangan ekonomi syariah di Aceh. Dengan konversi 4 jaringan kantor tersebut, lanjut Chaerul, pihaknya juga bersiap menggarap berbagai potensi di sektor perumahan di Aceh.

“Kami berharap konversi ini akan mempermudah masyarakat Aceh mengakses dan menggunakan produk serta layanan syariah kami terutama dalam memiliki hunian,” jelasnya.

Dengan adanya konversi ini, maka seluruh produk dan layanan perbankan konvensional milik Bank BTN di Aceh akan berganti ke sistem syariah. “Kami pastikan tidak akan mengurangi hak nasabah konvensional Bank BTN di Aceh dalam proses konversi ini. Kami juga akan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi para nasabah kami di Aceh,” ucap Chaerul.

Dirinya menuturkan dengan adanya konversi ini, perseroan tercatat memiliki 7 unit kantor di Aceh dengan rincian 1 Kantor Cabang Syariah, 4 KCP Syariah, 1 Kantor Kas, dan 1 Payment Point. Dengan armada tersebut, Bank BTN mencatatkan posisi aset di Aceh sekitar Rp1,3 triliun per Desember 2019. Posisi tersebut naik 12,06% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp1,16 triliun pada Desember 2018.

Peningkatan jumlah jaringan kantor syariah Bank BTN di Aceh juga diyakini akan mengakselerasi penyaluran pembiayaan syariah dan penghimpunan dana. Chaerul menyebutkan hingga akhir tahun lalu, Bank BTN telah menyalurkan pembiayaan sekitar Rp1,26 triliun di Aceh. Penyaluran tersebut naik sekitar 11,5% yoy dari Rp1,13 triliun pada periode yang sama di 2018.

“Kami melihat potensi bisnis di sektor real estate masih tinggi di Aceh. Kami yakin lini bisnis syariah Bank BTN yang berfokus pada pembiayaan di sektor perumahan akan mampu menggarap berbagai potensi tersebut,” ujar Chaerul.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh merekam sektor real estate di wilayah tersebut terus menunjukkan kenaikan positif. BPS mencatat laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Aceh per triwulan III/2019 naik sebesar 8,14% yoy dari PDRB pada periode yang sama tahun sebelumnya. Angka kenaikan sektor real estate tersebut berada di atas level pertumbuhan ekonomi Aceh sebesar 3,76% yoy per triwulan III/2019 dibandingkan triwulan III/2018. (*)

Related Posts

News Update

Top News