Danamon Gandeng Manulife Hadirkan Produk Asuransi Terjangkau Saat Covid-19

Danamon Gandeng Manulife Hadirkan Produk Asuransi Terjangkau Saat Covid-19

Jakarta – Bank Danamon bekerja sama dengan Manulife Indonesia menghadirkan dua produk asuransi untuk menjawab kebutuhan namun terjangkau bagi masyarakat di masa pandemi ini yaitu Proteksi Prima Sehat Global (PPSG) dan Proteksi Prima Medika (PPME).

Hanya dengan premi mulai dari Rp80,000 per bulan, Proteksi Medika (PPME) menghadirkan perlindungan asuransi kesehatan dengan premi yang sangat terjangkau untuk semua lapisan masyarakat namun menawarkan proteksi yang menyeluruh, antara lain, santunan tunai harian dari Rp 100 ribu sampai dengan Rp 1,5 juta, manfaat harian ICU dari Rp 200 ribu sampai dengan Rp3 juta, serta manfaat no claim bonus sebesar 105% dari total premi yang telah dibayarkan oleh pemegang polis selama 5 tahun polis apabila pemegang polis tidak melakukan klaim dalam 5 tahun berturut-turut sejak tanggal penerbitan polis.

“Masyarakat perlu juga diberikan edukasi bahwa produk asuransi melindungi dari risiko finansial dengan terus meningkatnya biaya perawatan kesehatan di Indonesia. Pentingnya sebuah ketenangan pikirian atau peace of mind dalam menghadapi masa yang penuh tantangan seperti masa pandemi ini,” kata Paulus Budihardja, Bancassurance Head, Bank Danamon melaui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 9 Juli 2020.

Dirinya menjelaskan, untuk Proteksi Prima Sehat Global (PPSG) menghadirkan manfaat khusus bagi yang memerlukan proteksi yang menyeluruh dan dapat digunakan di seluruh dunia (kecuali Amerika Serikat) dengan manfaat antara lain, tiada batasan hari rawat inap, batasan per penyakit, pilihan masa asuransi hingga 80 tahun, waiting period 30 hari (pengecualian 12 bulan untuk 17 penyakit), serta full cover biaya dokter.

“Selain melindungi dari risiko kesehatan dan mengurangi rasa kecemasan, asuransi ini juga melindungi dari risiko finansial dengan terus meningkatnya biaya perawatan kesehatan di Indonesia. Di masa pandemi ini Bank Danamon memberikan akses kepada produk asuransi kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat,” tambahnya.

Selama masa pandemi COVID-19, Bank Danamon memberikan tambahan manfaat kesehatan hingga akhir Juli 2020 yaitu tambahan 10 juta rupiah dan 1 juta rupiah/hari maksimal 30 hari tanpa masa tunggu bagi nasabah baru dan lama. Selain itu khusus untuk nasabah baru asuransi jiwa Primajaga 100 mendapatkan tambahan manfaat tutup usia sebesar 50% uang pertanggungan atau maksimal 250 juta. Hanya dengan premi bulanan 10 ribu rupiah, nasabah sudah mendapatkan perlindungan asuransi jiwa. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News