Dampak Covid-19, Ruang Penurunan Bunga Acuan Terbuka Lebar

Dampak Covid-19, Ruang Penurunan Bunga Acuan Terbuka Lebar

Jakarta – Bank Indonesia (BI) dinilai masih memiliki ruang untuk menurunkan bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada periode Maret 2020 ini guna memulihkan dampak COVID-19 kepada perekonomian RI.

Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Ryan Kiryanto bahkan menyebut, pada periode ini BI dapat saja menurunkan 25 basis poin (bps) suku bunganya sehingga menjadi 4,5% guna mengantisipasi perlambatan ekonomi.

“Tentunya dengan mempertimbangkan faktor eksternal yakni efek Covid-19 dan turunnya Fed Fund Rate ke 0-0,25% diikuti sejumlah bank sentral lainnya,” kata Ryan melalui keterangannya di Jakarta, Kamis 19 Maret 2020.

Tak hanya itu, Ryan memandang BI juga masih mempunyai ruang untuk melonggarkan kebijakan makroprudensial dengan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah dan Valas masing-masing sebesar 50 bps asalkan dibarengi oleh kebijakan stimulus lainnya di Pemerintah.

“Semuanya itu untuk memberikan spirit, dorongan dan sentimen positif ke pelaku pasar dan dunia usaha bahwa BI benar-benar selalu ahead the curve and in the market,” ucap Ryan.

Ryan memandang, langkah BI tentu belum cukup untuk menstimulasi perekonomian jika dari sisi permintaan masih tetap lemah. Maka, kebijakan fiskal yang countercyclical dengan sejumlah kelonggaran fiskalnya harus cepat dieksekusi untuk menguatkan efektivitas kebijakan moneter dan fiskal (policy mixed).

Sebagai informasi, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada periode Februari 2020 lalu telah memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News