BRI Raih Top 20 Financial Institution Awards 2020

BRI Raih Top 20 Financial Institution Awards 2020

Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali mengulang prestasi tahun lalu dengan meraih anugerah penghargaan Top 20 Financial Institution Awards 2020 dari The Finance. Bank spesialis kredit UMKM ini mencatat nilai total 90,83.

Pada rating ini penilaian untuk melihat pertumbuhan kinerja bank berdasarkan pada laporan keuangan tiga periode terakhir, yakni Juni 2018, Juni 2019, dan Juni 2020. Profil manajemen risiko dan peringkat good corporate governance (GCG) menggunakan data 2019. 

Kemudian, untuk rasio-rasio penting, hanya menggunakan data Juni 2020. Khusus untuk aspek pertumbuhan laba, rating ini mensyaratkan bank-bank yang bisa diikutsertakan dalam rating hanya bank-bank yang labanya tumbuh dari positif ke positif serta berpredikat “sangat bagus” pada rating bank 2020 versi Infobank. 

Kemampuan BRI dalam mendukung segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sangat masif untuk naik kelas tetap dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan GCG yang sangat baik. Hal ini membuat kinerja keuangan bank yang dipimpin oleh Sunarso ini relatif tetap stabil, kendati khusus untuk tahun ini terimbas pandemi Covid-19. 

Dalam ajang The Finance Top 20 Financial Awards 2020 ini, Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo juga terpilih sebagai Best CFO atas kinerjanya menggawangi keuangan Bank BRI. Tahun lalu, bankir jebolan Investment Banking Emory University, USA dan Universitas Brawijaya ini juga berhasil terpilih sebagai salah satu Best CFO dari bank BUKU 4.

Per Juni 2020, bank berkode saham BBRI ini mencatat perolehan laba bersih konsolidasian sebesar Rp10,2 triliun. Angka tersebut turun 37% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang senilai Rp16,16 triliun. Kendati demikian, perseroan masih mampu memcatatkan kenaikan penyaluran kredit sebesar 5,23% menjadi Rp922,97 triliun secara konsolidasi.

Terkait kinerja laba, Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo mengungkapkan, penurunan laba tersebut lebih disebabkan untuk penyelamatan UMKM akibat pandemi Covid-19 sehingga menggerus pendapatan bunga.

“Penurunan ini upaya kita untuk penyelamatan UMKM berupa restrukturisasi dan juga kita melakukan intensif penurunan suku bunga. Dengan adanya restrukturisasi dampaknya terlambat atau tidak diterimanya pendapatan bunga,” terangnya beberapa waktu lalu. (*)

Related Posts

News Update

Top News