Bos BCA Khawatir Pegawai Bank Pindah ke Fintech

Bos BCA Khawatir Pegawai Bank Pindah ke Fintech

Jakarta – Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja memandang kompetensi pekerja dalam sistem pembayaran sangat dibutuhkan untuk industri perbankan. Apalagi pada era persaingan industri saat ini, kompetensi tersebut menjadi salah satu keahlian yang harus dimiliki.

Jahja menjelaskan, kebutuhan Teknologi Informasi (TI) setiap perbankan memang berbeda-beda, terlebih dalam meningkatkan kompetensi karyawannya. Dirinya bahkan mengatakan, bila bank tidak bisa mendevelopment atau mengembangkan SDMnya maka banyak pekerja bank lari ke fintech.

“Kalau bicara perbankan dari IT persiapan
requirement kan beda-beda dapur IT penting tapi balik ke fokus bank masing-masing. Masalahnya kalau dulu persaingan hanya antar bank, sekarang ada fintech, cukup bermasalah kalau tidak bisa mendevelopment sendiri SDM berkualitas nanti larinya ke fintek,” kata Jahja di Jakarta, Senin 9 Marer 2020.

Jahja menambahkan, dari sisi pengembangan TI, BCA telah menganggarkan senilai Rp5 triliun pada tahun 2020. Hal tersebut seiring dengan perkembangan teknologi di industri jasa keuangan. Jahja menilai, persiapan anggaran tersebut juga harus dibarengi oleh pengembangan kompetensi pekerja.

Di sisi lain, dirinya juga mendukung Bank Indonesia (BI) serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam melakukan standarisasi kompetensi di bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR).

Sebagai informasi, BI dan Kemenaker akan menerapkan standarisasi Kompetensi di Bidang SPPUR. Kerja sama tersebut menyepakati tiga langkah penguatan. Di mana langkah pertama, yaitu pengembangan standardisasi kompetensi di bidang SPPUR.

Sementara langkah kedua, percepatan pembentukan kelembagaan pelatihan kerja dan sertifikasi profesi di bidang SPPUR serta pengembangan perangkat pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi, antara lain tenaga pelatih dan asesor, serta skema sertifikasi.

Dan langkah ketiga, akan melaksanakan pengakuan kesetaraan (mutual recognition arrangement) sertifikasi kompetensi SPPUR dengan sertifikasi profesi sejenis yang ditebitkan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News