Adrian Gunadi kembali Terpilih Menjadi Ketua AFPI

Adrian Gunadi kembali Terpilih Menjadi Ketua AFPI

Jakarta – Musyawarah Nasional atau Munas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) 2020 memberikan mandat kepada pengurus baru agar asosiasi fintech lending bisa memperkuat inklusi keuangan dan berperan aktif dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional seiring dampak pandemi COVID-19 melalui kolaborasi aktif asosiasi dengan institusi jasa keuangan lainnya.

Pada Munas AFPI 2020 ini, kembali memilih Adrian Gunadi, sebagai Ketua Umum AFPI periode 2020 – 2023 untuk meneruskan masa kepemimpinan sebelumnya periode 2018 – 2020. Susunan pengurus lainnya akan diumumkan dan dilantik paling lambat 20 hari pasca Munas ini.

Ketua Panitia Munas yang juga Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menjelaskan, Munas AFPI 2020 telah merumuskan sejumlah hal terkait struktur keorganisasian seperti revisi Anggaran Dasar dan mengesahkan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta rencana strategis AFPI dalam beberapa periode kedepan. Selain itu AFPI juga telah menyepakati Ketua Umum untuk periode 2020 – 2023 yang akan menjadi lokomotif asosiasi dan industri fintech lending kedepannya.

“Kami ucapkan terimakasih kepada para member AFPI yakni penyelenggara fintech lending dan para stakeholders lainnya, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berperan aktif dalam menyukseskan acara Munas AFPI 2020, semoga apa yang diputuskan dalam Munas ini semakin mendukung pertumbuhan industri fintech lending di Tanah Air,” ujar Kuseryansyah dalam Konferensi Pers virtual, di Jakarta, Rabu 30 September 2020.

Selain itu, Munas 2020 juga menambah jumlah dewan pengawas AFPI yang tadinya hanya diemban satu orang yakni oleh Dani Lihardja mewakili bidang produktif, saat ini menjadi tiga orang dengan penambahan dua orang lagu yakni Dino Martin mewakili bidang multiguna dan Azharuddin Latif mewakili bidang syariah. Penambahan dewan pengawas ini untuk mengakomodasi semakin banyaknya anggota AFPI dibanding saat awal berdirinya dan menyesuaikan dengan tiga bidang pembiayaan di AFPI.

“Kami berharap dengan kepengurusan baru ini akan menghadirkan kembali semangat yang lebih tinggi untuk dapat meningkatkan literasi dan keterlibatan masyarakat melalui kemudahan akses keuangan dari fintech lending,” jelas Kuseryansyah.

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengungkapkan, dalam Munas AFPI 2020 yang digelar dua hari secara online, 29-30 September 2020, AFPI telah melakukan penjaringan untuk memperoleh masukan dari member yang dijadikan salah satu mandat tugas dari Ketua Umum terpilih.

Masukannya, kata dia, terutama terkait kolaborasi, bagaimana AFPI terus memperkuat inklusi keuangan masyarakat dan berperan aktif dalam pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu kolaborasi dengan perbankan, asuransi penjaminan, ini yang akan menjadi perhatian.

“Diusia AFPI yang memasuki dua tahun, industri fintech lending terus menunjukkan perkembangan signifikan, sesuai misi awalnya yakni meningkatkan inklusi keuangan. Ini pencapaian yang luar biasa untuk industri yang relatif muda. Capaian ini hasil kerjasama para stakeholders, khususnya OJK yang terus mendukung,” ucap Adrian.

Adrian menambahkan AFPI dibentuk pada 5 Oktober 2018 dan ditunjuk resmi oleh OJK sesuai dengan penunjukkan OJK No. S-5/D.05/IKNB/2019. Memasuki usia yang ke-2 tahun ini, AFPI telah mendorong industri fintech lending terus bertumbuh sebagai layanan keuangan yang dapat diakses seluruh masyarakat khususnya yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan konvensional. Tercatat hingga saat ini terdapat 156 perusahaan fintech lending anggota AFPI yang terdaftar di OJK yang bergerak di bidang produktif, multiguna – konsumtif dan syariah dimana 33 diantaranya menyandang status berizin OJK.

Dari sisi penyaluran pinjaman, berdasarkan data OJK, hingga periode Juli 2020, akumulasi distribusi pinjaman fintech lending senilai Rp 116,97 triliun atau naik 134,91% dari tahun lalu, bandingkan dengan akumulasi penyaluran pinjaman pada Desember 2018 yang masih Rp22,66 Triliun. Dari sisi lender, telah terakumulasi sebanyak 663.865 entitas yang memberikan pinjaman kepada lebih dari 26 juta masyarakat dengan total transaksi akun borrower mencapai 148 juta transaksi. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News