Yogyakarta — Aplikasi Jogjakita yang relaunch pada tanggal 15 Desember 2020 telah diunduh hampir 10.000 pengguna dan telah bermitra dengan lebih dari 500 mitra pengemudi ojek motor di seluruh DI Yogyakarta. Adapun di gerai Alfamart yang berlokasi di Gambiran, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, telah dilakukan simulasi top-up saldo aplikasi Jogjakita.
Dengan telah dilakukannya simulasi ini maka akan memudahkan bagi pengguna dan mitra pengemudi dalam melakukan top up saldo. Sebelumnya top-up saldo hanya dapat dilakukan di jaringan perbankan, diantaranya Bank BPD DIY, BNI, Mandiri, BRI, BCA, dan Bank Permata.
Aplikasi Jogjakita sendiri menggunakan uang eletronik Speedcash yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia. “Pengguna dan mitra pengemudi pada saat melakukan top-up saldo tinggal datang ke gerai Alfamart di seluruh Indonesia lalu menyampaikan ke kasir, no telepom genggam yang telah terdaftar maka secara otomatis saldo akan bertambah,” ucap Sigma Mahaputra, Manager Pemasaran Jogjakita di sela sela kegiatan simulasi di Yogyakarta, Senin (25/1/2021).
Salah satu perbedaan Jogjakita dengan operator transportasi digital lainnya adalah mitra pengemudinya harus memiliki KTP dan SIM Yogyakarta dan kendaraan yang digunakan ber plat AB. Program promosi yang saat ini sedang dijalankan adalah #mangewu atau biaya nya cukup Rp 5000,- saja. (*)
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More