Yogyakarta — Aplikasi Jogjakita yang relaunch pada tanggal 15 Desember 2020 telah diunduh hampir 10.000 pengguna dan telah bermitra dengan lebih dari 500 mitra pengemudi ojek motor di seluruh DI Yogyakarta. Adapun di gerai Alfamart yang berlokasi di Gambiran, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, telah dilakukan simulasi top-up saldo aplikasi Jogjakita.
Dengan telah dilakukannya simulasi ini maka akan memudahkan bagi pengguna dan mitra pengemudi dalam melakukan top up saldo. Sebelumnya top-up saldo hanya dapat dilakukan di jaringan perbankan, diantaranya Bank BPD DIY, BNI, Mandiri, BRI, BCA, dan Bank Permata.
Aplikasi Jogjakita sendiri menggunakan uang eletronik Speedcash yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia. “Pengguna dan mitra pengemudi pada saat melakukan top-up saldo tinggal datang ke gerai Alfamart di seluruh Indonesia lalu menyampaikan ke kasir, no telepom genggam yang telah terdaftar maka secara otomatis saldo akan bertambah,” ucap Sigma Mahaputra, Manager Pemasaran Jogjakita di sela sela kegiatan simulasi di Yogyakarta, Senin (25/1/2021).
Salah satu perbedaan Jogjakita dengan operator transportasi digital lainnya adalah mitra pengemudinya harus memiliki KTP dan SIM Yogyakarta dan kendaraan yang digunakan ber plat AB. Program promosi yang saat ini sedang dijalankan adalah #mangewu atau biaya nya cukup Rp 5000,- saja. (*)
Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - Rupiah berpeluang masih melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akibat ketegangan geopolitik Ukraina dan Rusia… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 22 November… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More