Moneter dan Fiskal

Top! Neraca Perdagangan RI Surplus 45 Bulan Beruntun

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2024 mencatatkan surplus sebesar USD2,02 miliar.

Plt. Kepala BPS, Amalia A. Widyasanti mengatakan, neraca perdagangan Indonesia tercatat surplus selama 45 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

“Surplus neraca perdagangan ini lebih rendah USD1,27 miliar dibandingkan dengan bulan sebelumnya dan bulan yang sama pada tahun lalu,” kata Amalia dalam Rilis BPS, Kamis, 15 Februari 2024.

Baca juga: Nilai Ekspor dan Impor RI Januari 2024 Turun, BPS Ungkap Penyebabnya

Lebih lanjut, surplus neraca perdagangan Januari 2024 ditopang oleh surplus neraca komoditas non migas sebesar USD3,32 miliar. Disumbang oleh komoditas bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewan/nabati, serta besi dan baja.

Sedangkan, neraca perdagangan untuk komoditas migas menunjukan defisit sebesar USD1,30 miliar, utamanya komoditas penyumbang defisit yaitu hasil minyak dan minyak mentah.

Sementara itu, tiga negara dengan surplus neraca perdagangan non migas terbesar bagi Indonesia, yaitu India mengalami surplus sebesar USD1,38 miliar, didorong oleh komoditas bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewan/nabati, serta bijih, terak dan abu logam.

Baca juga: BI: Surplus Neraca Perdagangan Menopang Ketahanan Ekonomi Indonesia

Kemudian, Amerika Serikat mengalami surplus sebesar USD1,21 miliar dan Filipina mengalami surplus USD0,63 miliar.

Selain itu, untuk tiga negara yang mengalami defisit terbesar yaitu Tiongkok defisit sebesar USD1,38 miliar dengan komoditas utamanya bahan bakar mineral, bijih logam, terak, dan abu, kemudian logam mulia dan perhiasan atau permata.

Selanjutnya, Australia mengalami defisit sebesar USD0,43 miliar dan Thailand mengalami defisit sebesar USD0,42 miliar. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

7 mins ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

43 mins ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

52 mins ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

1 hour ago

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

1 hour ago

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

2 hours ago