Jakarta – PT Pertamina (Persero) mencetak laba bersih senilai USD4,44 miliar atau setara Rp72 triliun pada 2023. Laba tersebut tumbuh 17 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dibanding tahun sebelumnya senilai USD3,81 miliar.
Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Emma Sri Martini mengatakan, perusahaan berhasil mencetak laba bersih di tengah ketidakpastian kondisi global.
Baca juga: Erick Thohir Tunjuk Simon Aloysius Mantiri Jadi Komut Pertamina, Intip Profilnya
“Kita berhasil meningkatkan profitabilitas perusahaan sebesar 17 persen, di mana kita berhasil membukukan laba bersih meningkat dari USD3,81 miliar pada 2022 menjadi USD4,44 miliar atau equivalent sebesar Rp62 triliun ini untuk laba entitas induk, kalau untuk laba total sebetulnya sekitar Rp72 triliun,” kata Emma Sri Martini di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.
Ia mengatakan, pertumbuhan laba bersih Pertamina itu ditopang oleh program debirokratisasi yang dilakukan perusahaan melalui holding-subholding.
Baca juga: Blok Rokan Dikelola Pertamina, Jokowi Targetkan Produksi 200 Ribu Barrel per Hari
Pada akhir 2022, perseroan mulai mendelegasikan kewenangan threshold investasi yang bisa dilakukan di level subholding hingga mencapai USD500 juta.
Di mana, subholding tidak perlu lagi membawa proses Final Investment Decision (FID) ke level holding.
Lanjutnya, di tengah kondisi global yang tidak menentu, Pertamina juga dapat meningkatkan kinerja operasional. Hal ini terlihat dari meningkatnya produksi migas sebesar 8 persen.
Lalu, intake kilang naik 2 persen menjadi 341 juta barel per hari (bph) dan volume penjualan juga naik 2 persen. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More
Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More