regulasi untuk cryptocurrency
Jakarta – CEO Triv Indonesia, Gabriel Rey mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, indonesia saat ini berada diurutan ke-tujuh dalam rangking sesuai demgan jumlah pengguna crypto terbesar di dunia.
“Adopsi cryptocurrency berkembang di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Pada 2021, tingkat kepemilikan crypto global rata-rata 3,9% dengan lebih dari 300 juta pengguna crypto di seluruh dunia dan lebih dari 18.000 bisnis sudah menerima pembayaran cryptocurrency,” kata Gabriel Rey, secara virtual, Kamis, 24 Februari 2022.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa tahun lalu bukanlah tahun pelarian bagi crypto dalam hal pengembalian, tetapi juga kematangan infrastruktur yang berkembang dan dekorelasi industri serta koin crypto individu.
“Infrastruktur crypto telat berkembang secara signifikan. Akibatnya banyak harga cryptocurrency lebih ditentukan oleh nilai dan fungsionalitas protokol dan aplikasi mereka daripada kolerasinya dengan bitcoin,” ucapnya. (*) Ayu Utami
Poin Penting BTN menggelar Run for Disabilities sebagai bagian Road to BTN Jakim 2026, menegaskan… Read More
Poin Penting Infobank bersama IBI, AAUI, dan APPI menggelar 8th Green Golf Tournament 2026 yang… Read More
Poin Penting Kolaborasi budaya–bisnis: Ajang Meet and Greet Miss Japan 2026 jadi momentum networking Indonesia–Jepang,… Read More
Poin Penting LPEI membukukan laba bersih Rp252 miliar pada 2025, naik 8 persen yoy, ditopang… Read More
Poin Penting Transaksi ilegal global capai USD158 miliar pada 2025, naik 145 persen. OJK perkuat… Read More
Poin Penting IAI bentuk ISRF untuk memperkuat ekosistem dan standar pelaporan keberlanjutan Dipimpin Ignasius Jonan,… Read More