regulasi untuk cryptocurrency
Jakarta – CEO Triv Indonesia, Gabriel Rey mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, indonesia saat ini berada diurutan ke-tujuh dalam rangking sesuai demgan jumlah pengguna crypto terbesar di dunia.
“Adopsi cryptocurrency berkembang di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Pada 2021, tingkat kepemilikan crypto global rata-rata 3,9% dengan lebih dari 300 juta pengguna crypto di seluruh dunia dan lebih dari 18.000 bisnis sudah menerima pembayaran cryptocurrency,” kata Gabriel Rey, secara virtual, Kamis, 24 Februari 2022.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa tahun lalu bukanlah tahun pelarian bagi crypto dalam hal pengembalian, tetapi juga kematangan infrastruktur yang berkembang dan dekorelasi industri serta koin crypto individu.
“Infrastruktur crypto telat berkembang secara signifikan. Akibatnya banyak harga cryptocurrency lebih ditentukan oleh nilai dan fungsionalitas protokol dan aplikasi mereka daripada kolerasinya dengan bitcoin,” ucapnya. (*) Ayu Utami
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More