regulasi untuk cryptocurrency
Jakarta – CEO Triv Indonesia, Gabriel Rey mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, indonesia saat ini berada diurutan ke-tujuh dalam rangking sesuai demgan jumlah pengguna crypto terbesar di dunia.
“Adopsi cryptocurrency berkembang di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Pada 2021, tingkat kepemilikan crypto global rata-rata 3,9% dengan lebih dari 300 juta pengguna crypto di seluruh dunia dan lebih dari 18.000 bisnis sudah menerima pembayaran cryptocurrency,” kata Gabriel Rey, secara virtual, Kamis, 24 Februari 2022.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa tahun lalu bukanlah tahun pelarian bagi crypto dalam hal pengembalian, tetapi juga kematangan infrastruktur yang berkembang dan dekorelasi industri serta koin crypto individu.
“Infrastruktur crypto telat berkembang secara signifikan. Akibatnya banyak harga cryptocurrency lebih ditentukan oleh nilai dan fungsionalitas protokol dan aplikasi mereka daripada kolerasinya dengan bitcoin,” ucapnya. (*) Ayu Utami
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More