Snapshot

Top Brand Halal Award

[Best_Wordpress_Gallery id=”532″ gal_title=”Top Brand Halal Award”]

Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim (kiri) bersama Ketua MUI, Maruf Amin (tengah) menyerahkan Halal Top Brand Award kepada perwakilan Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas Primalembana,pada kesempatan yang sama Duta Besar Qatar untuk Indonesia YM. Ahmad Bin Jassim Mohammed Ali Al-Hamar memperhatikan produk ‘Foopak’ Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas saat mengunjungi Indonesia International Halal Expo (INDHEX) di Jakarta,Kamis 20 Oktober 2016. Produk kemasan pangan ‘Foopak’ APP Sinar Mas meraih Halal Top Brand Award dalam acara ini, selain tersertifikasi halal MUI, 100% food grade, juga sesuai standar Food and Drugs Administration (FDA) Amerika Serikat, dan mengantongi sertifikasi ISEGA.(*)

Apriyani

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

18 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

19 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

19 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

20 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

20 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

23 hours ago