Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Syariah Mandiri (BSM) memutuskan untuk menunjuk Toni Eko Boy Subari sebagai Direktur Utama BSM menggantikan Agus Sudiarto yang habis periode jabatannya.
Dalam keputusan RUPS BSM yang diselenggarakan di Jakarta, 10 April 2017, pemegang saham juga menetapkan pergantian pengurus lain yakni Achmad Syafei dan Ade Cahyo Nugroho masing-masing sebagai direktur.
“RUPS diselenggarakan dengan dihadiri Bank Mandiri serta Mandiri Sekuritas sebagai pemegang saham,” ujar Corporate Secretary BSM, Dharmawan P Hadad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 11 April 2017.
Sehingga susunan Pengurus BSM yang baru adalah sebagai berikut:
Direktur Utama: Toni Eko Boy Subari
Direktur Kepatuhan: Putu Rahwidhiyasa
Direktur: Achmad Syafei
Direktur: Edwin Dwidjajanto
Direktur: Kusman Yandi
Direktur: Choirul Anwar
Direktur: Ade Cahyo Nugroho
Selain pergantian pengurus, RUPS juga menyetujui zakat perseroan sebesar Rp11,148 miliar. Dan memutuskan penggunaan laba bersih sebesar Rp100 miliar sebagai cadangan umum dan sisanya sebagai laba ditahan.
Selama 2016, BSM berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp325,41 miliar atau naik 12,38% dari periode sebelumnya. Dan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp55,58 triliun, tumbuh 8,79% dari periode yang sama tahun lalu dengan total penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp69,94 triliun, meningkat 12,62% dari 2015. (*)
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More