Jakarta – Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong mantan Menteri Perdagangan (Mendag) era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan impor gula pada periode 2015-2016 di Kementerian Perdagangan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Tom Lembong, yang pada periode tersebut menjabat Mendag pada Selasa, 29 Oktober 2024, malam.
Selaku Mendag di periode 2015-2016, Tom Lembong disangka memberikan izin importasi ratusan ton gula walaupun Indonesia tengah mengalami surplus.
Baca juga: Intip Profil Tom Lembong, Eks Mendag Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Dalam pernyataannya, Tom Lembong hanya mengatakan akan menyerahkan proses hukum ini kepada Tuhan.
“Saya menyerahkan kepada Tuhan yang maha kuasa,” kata Tom Lembong ketika digiring ke mobil tahanan pada Selasa malam, 29 Oktober 2024.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan PT PPI berinisial CS menjadi tersangka kedua.
Tom Lembong dan CS akan ditahan di rumah tahanan milik kejaksaan selama 20 hari pertama. Akibat perbuatan keduanya, Kejagung menduga negara dirugikan sekira Rp400 miliar.
Baca juga: Segini Kekayaan Tom Lembong, Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula
Mengenai impor gula, sejumlah Mendag di era Presiden Jokowi telah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan impor gula.
Berikut catatan Biro Riset Infobank tentang impor gula yang dilakukan oleh beberapa Mendag era Jokowi (2015-2024):
Poin Penting Trump mengancam tarif 25% bagi negara yang berdagang dengan Iran, berlaku untuk seluruh… Read More
Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,89% ke level 9.028 dan mencetak rekor tertinggi sepanjang… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akan mengevaluasi pegawai DJP usai OTT KPK terkait dugaan suap pemeriksaan… Read More
Poin Penting Bank sentral global kompak dukung Jerome Powell usai ancaman pidana dari Donald Trump.… Read More
Poin Penting Pendanaan pindar cenderung meningkat saat Ramadan, didorong naiknya kebutuhan konsumsi dan modal usaha… Read More
Poin Penting Bank Mandiri membagikan dividen interim Rp9,3 triliun atau Rp100 per saham kepada pemegang… Read More