Jakarta – Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong mantan Menteri Perdagangan (Mendag) era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan impor gula pada periode 2015-2016 di Kementerian Perdagangan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Tom Lembong, yang pada periode tersebut menjabat Mendag pada Selasa, 29 Oktober 2024, malam.
Selaku Mendag di periode 2015-2016, Tom Lembong disangka memberikan izin importasi ratusan ton gula walaupun Indonesia tengah mengalami surplus.
Baca juga: Intip Profil Tom Lembong, Eks Mendag Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Dalam pernyataannya, Tom Lembong hanya mengatakan akan menyerahkan proses hukum ini kepada Tuhan.
“Saya menyerahkan kepada Tuhan yang maha kuasa,” kata Tom Lembong ketika digiring ke mobil tahanan pada Selasa malam, 29 Oktober 2024.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan PT PPI berinisial CS menjadi tersangka kedua.
Tom Lembong dan CS akan ditahan di rumah tahanan milik kejaksaan selama 20 hari pertama. Akibat perbuatan keduanya, Kejagung menduga negara dirugikan sekira Rp400 miliar.
Baca juga: Segini Kekayaan Tom Lembong, Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula
Mengenai impor gula, sejumlah Mendag di era Presiden Jokowi telah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan impor gula.
Berikut catatan Biro Riset Infobank tentang impor gula yang dilakukan oleh beberapa Mendag era Jokowi (2015-2024):
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More
Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More
Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More
Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More
Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More
Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More