Nasional

Tolak PPN 12 Persen, Siap-siap 5 Juta Buruh Bakal Gelar Mogok Nasional

Jakarta – Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 di tengah upah yang minim akan semakin memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh.

Kebijakan ini diprediksi akan menurunkan daya beli secara signifikan, mengakibatkan kesenjangan sosial yang lebih dalam, dan menjauhkan target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 8 persen.

Said menilai, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa yang semakin mahal. Di sisi lain, kenaikan upah minimum yang mungkin hanya berkisar 1-3 persen tidak cukup untuk menutup kebutuhan dasar masyarakat. Akibatnya, daya beli masyarakat merosot, dan dampaknya menjalar pada berbagai sektor ekonomi yang akan terhambat dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

“Lesunya daya beli ini juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor,” ujar Said dikutip 19 November 2024.

Baca juga: Ngeri! Ini Sederet Dampak jika PPN 12 Persen Berlaku 2025

Kebijakan ini tidak hanya melemahkan daya beli, tetapi juga berpotensi menambah ketimpangan sosial. Dengan beban PPN yang meningkat, rakyat kecil harus mengalokasikan lebih banyak untuk pajak tanpa adanya peningkatan pendapatan yang memadai.

“Redistribusi pendapatan yang timpang akan semakin memperlebar jurang antara yang kaya dan miskin, menjadikan beban hidup masyarakat kecil semakin berat. Bagi Partai Buruh dan KSPI, kebijakan ini mirip dengan gaya kolonial yang membebani rakyat kecil demi keuntungan segelintir pihak,” jelasnya.

Merespons kebijakan yang dinilai merugikan ini, KSPI dan Partai Buruh menuntut 4 hal kepada pemerintah. Pertama, menaikkan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen agar daya beli masyarakat meningkat

Kedua, menetapkan upah minimum sektoral yang sesuai dengan kebutuhan tiap sektor. Ketiga, membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen. Keempat, meningkatkan rasio pajak bukan dengan membebani rakyat kecil, tetapi dengan memperluas jumlah wajib pajak dan meningkatkan penagihan pajak pada korporasi besar dan individu kaya.

Baca juga: Modal Ventura Optimistis Kenaikan PPN Tak Guncang Portofolio, Ini Alasannya

Said menambahkan, jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12 persen dan tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan, KSPI bersama serikat buruh lainnya akan menggelar mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.

“Aksi ini direncanakan akan menghentikan produksi selama minimal 2 hari antara tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh,” tegas Said Iqbal. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Pemerintah Dukung Langkah SCG Turunkan Emisi 51,5 Persen pada 2045

Jakarta - Pemerintah mendukung langkah SCG, pemimpin bisnis regional dengan beragam unit usaha, dalam mendorong… Read More

41 mins ago

Veronica Tan Siapkan Platform Inovatif untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Jakarta - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, mengungkapkan rencana… Read More

2 hours ago

BTPN Resmi Ubah Nama jadi Bank SMBC Indonesia

Jakarta – PT Bank Tabungan Pensiunan Negara Tbk (BTPN) resmi mengganti nama menjadi Sumitomo Mitsui Banking Corporation… Read More

2 hours ago

Di KTT G20, Prabowo Tegaskan Komitmen Penanggulangan Kelaparan dan Kemiskinan

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil, Selasa,… Read More

2 hours ago

PPN 12 Persen Berlaku 2025, Ini Respons Maybank Indonesia

Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN)… Read More

2 hours ago

Begini Sinergi Pemerintah dan Swasta Perangi Judi Online

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut judi online menjadi permasalahan serius… Read More

3 hours ago