Jakarta – Suprajarto mengungkapkan rasa leganya setelah menolak hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk menjadi Direktur Utama (Dirut).
Hal tersebut disampaikannya melalui konfrensi pers mendadak usai mengetahui dirinya ditunjuk oleh Kementerian BUMN untuk menjabat Dirut BTN. Dirinya mengaku mengetahui berita tersebut dari rekan media.
“Karir setelah ini dipikir nanti yang penting saya happy dan plong (lega),” kata Suprajarto di Jakarta, Kamis 29 Agustus 2019.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantunya dalam menjalankan karir dan tugasnya di industri perbankan.
Dirinya menilai usahanya untuk memajukan industri perbankan nasional sudah maksimal dan penuh dengan profesionalisme.
Tercatat, selama dua tahun memimpin BRI, Suprajarto berhasil membawa BRI sebagai perusahaan BUMN pencetak laba terbesar pada 2018 dengan capaian Rp32,4 triliun, naik dari torehan tahun sebelumnya yang sebesar Rp29,04 triliun. Pada 2017, perusahaan BUMN pencetak laba terbesar masih dipegang Pertamina.
Lalu di 2019, BRI menyumbang dividen terbesar dari 113 perusahaan BUMN di bawah Kementerian BUMN. Di pasar modal, nilai kapitalisasi pasar BRI tak terkalahkan emiten-emiten lain dan berada di posisi terbesar kedua setelah BCA dengan nilai mencapai Rp550 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More
Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More