Ekonomi dan Bisnis

Tokopedia Dikabarkan PHK Gede-gedean, Ini Jawaban GOTO

Jakarta – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memberikan klarifikasi atas kabar terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 70 persen di PT Tokopedia. PHK tersebut dikabarkan akan dimulai pada bulan ini.

Sekretaris Perusahaan GOTO, R.A. Koesoemohadiani, mengatakan bahwa, GOTO merupakan pemegang saham bukan pengendali minoritas, maka sepanjang pengetahuan terbaik perseroan, pihaknya meyakini bahwa PT Tokopedia terus melakukan tinjauan atas efektivitas darı organisasi mereka.

“Segala keputusan yang diambil oleh PT Tokopedia merupakan hal yang akan ditentukan secara penuh oleh manajemen PT Tokopedia,” ucap Koesoemohadiani dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, 13 Juni 2024.

Baca juga: Pemegang Saham GOTO Restui Buyback Saham, Segini Nilainya

Selain itu, sebagai pemegang saham bukan pengendali minoritas, GOTO meyakini bahwa manajemen PT Tokopedia akan dapat mengambil keputusan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Sehubungan dengan pengelolaan kegiatan usahanya dengan mempertimbangkan berbagai penilaian untuk memastikan hasil terbaik bagi PT Tokopedia dan seluruh pemangku kepentingan.

Adapun, terkait dengan pemberitaan atas rencana penghentian hampir 80 persen layanan Tokopedia, GOTO menyatakan bahwa rencana tersebut tidak ada.

“Sepanjang pengetahuan terbaik perseroan, dalam kapasitas GOTO sebagai pemegang saham bukan pengendali minoritas PT Tokopedia, tidak ada rencana penghentian hampir 80 persen layanan Tokopedia,” imbuhnya.

Baca juga: Morgan Stanley Nilai Pasar Saham Indonesia Underweight, Ada Apa?

Sebelumnya, melansir Bloomberg, 13 Juni 2024, induk perusahaan TikTok, ByteDance yang mengakuisisi Tokopedia dari GOTO pada awal tahun lalu ini dikabarkan akan melakukan PHK terhadap 450 karyawan Tokopedia. PHK tersebut menjadi yang pertama usai TikTok mengakuisisi Tokopedia pada Desember lalu.

PHK tersebut menyasar sekitar 9 persen dari karyawan Tokopedia yang akan dimulai pada Juni 2024. Namun, jumlah pasti karyawan yang kena PHK masih dalam pembahasan dan dapat berubah seiring perubahan kondisi. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Ini Daftar Negara dengan Tarif PPN Tertinggi, Ada Indonesia?

Jakarta - Pemerintah memastikan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai… Read More

29 mins ago

Libur Pilkada, Investor Diimbau Cermati 2 Sentimen yang akan Pengaruhi Laju IHSG

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penguatan tipis dalam sepekan terakhir sebesar 0,48… Read More

1 hour ago

Awal Pekan, IHSG Dibuka pada Zona Hijau ke Level 7.240

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (25/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

2 hours ago

Rupiah Diproyeksi Melemah, Imbas Terpilihnya Scott Bessent jadi Menkeu AS

Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diperkirakan masih akan melemah. Hal ini disebabkan… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Turun Rp2.000 jadi Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Rabu, 25 November… Read More

3 hours ago

IHSG Diproyeksi Melemah, Analis Rekomendasikan Saham AVIA hingga GOTO

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

3 hours ago