Jakarta – Dewan Pakar Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Gorontalo Muhammad Makmun Rasyid terus mengimbau umat Islam untuk patuh pada protokol kesehatan (Prokes) yang ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, dengan menerapkan protokol kesehatan artinya kita telah menjaga sesama manusia dalam rajutan hubungam yang harmonis serta memutus penyebaran covid-19.
“Segala upaya dan peraturan yang dilakukan pemerintah itu, sudah sesuai dengan kepentingan Islam dan kepentingan negara. Karena jangan sampai kita sibuk melakukan dan memupuk pahala tetapi kita lupa memupuk rajutan kemudian hubungan dan kemanusiaan,” kata Makmun saat diskusi Satgas Covid-19 melalui Kanal Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Kamis 10 Desember 2020.
Tak hanya itu, dirinya juga menilai, bila kita tidak patuh pada prokes akan menimbulkan dampak negatif pada orang lain. Sebab bisa saja kita yang tidak patuk pada prokes membawa dan menularkan virus covid-19.
“Satu hilang nyawa di sebuah negara atau di dunia itu artinya sama saja menghentikan lajunya pergerakan dakwah dan kasih sayang serta welas asih di muka bumi ini,” tandasnya.
Dirinya berharap seluruh masyarakat Indonesia bisa menerapkan anjuran Pemerintah untuk disiplin protokol kesehatan melalui penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dimanapun berada. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More