Jakarta – Dewan Pakar Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Gorontalo Muhammad Makmun Rasyid terus mengimbau umat Islam untuk patuh pada protokol kesehatan (Prokes) yang ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, dengan menerapkan protokol kesehatan artinya kita telah menjaga sesama manusia dalam rajutan hubungam yang harmonis serta memutus penyebaran covid-19.
“Segala upaya dan peraturan yang dilakukan pemerintah itu, sudah sesuai dengan kepentingan Islam dan kepentingan negara. Karena jangan sampai kita sibuk melakukan dan memupuk pahala tetapi kita lupa memupuk rajutan kemudian hubungan dan kemanusiaan,” kata Makmun saat diskusi Satgas Covid-19 melalui Kanal Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Kamis 10 Desember 2020.
Tak hanya itu, dirinya juga menilai, bila kita tidak patuh pada prokes akan menimbulkan dampak negatif pada orang lain. Sebab bisa saja kita yang tidak patuk pada prokes membawa dan menularkan virus covid-19.
“Satu hilang nyawa di sebuah negara atau di dunia itu artinya sama saja menghentikan lajunya pergerakan dakwah dan kasih sayang serta welas asih di muka bumi ini,” tandasnya.
Dirinya berharap seluruh masyarakat Indonesia bisa menerapkan anjuran Pemerintah untuk disiplin protokol kesehatan melalui penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dimanapun berada. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More