Keuangan

Tokio Marine: Tidak Semua Polis Terpengaruh Putusan MK

Jakarta – PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (TMI) menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait klaim asuransi yang tidak dapat serta-merta dibatalkan jika terdapat fakta yang tidak disampaikan dalam polis.

Saat ini, Asuransi Tokio Marine tengah mengidentifikasi produk-produk yang terdampak putusan tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Head of Product Development Asuransi Tokio Marine, Djoko Mulyono menegaskan bahwa perusahaan sedang melakukan kajian terhadap dampak putusan MK terhadap portofolio produk mereka.

“Kami mendukung putusan dari MK tersebut. Tokio Marine sedang mengidentifikasi produk-produk kami yang terkena impact-nya. Karena tidak semua polis terpengaruh putusan MK” ujarnya dalam acara Media Gathering di Jakarta, Rabu (19/2).

Baca juga: Kinerja Moncer, Premi Asuransi Tokio Marine Tembus Rp2,3 Triliun di 2024

Putusan MK menggarisbawahi bahwa ketidakterbukaan informasi, baik disengaja maupun tidak, tidak serta-merta menjadi alasan pembatalan polis secara sepihak. Sebaliknya, keputusan tersebut harus melalui kesepakatan kedua belah pihak atau putusan pengadilan.

Lebih lanjut, Asuransi Tokio Marine memastikan koordinasi dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan arahan lebih lanjut mengenai perbaikan yang perlu dilakukan.

“Di industri asuransi sendiri ada asosiasi yang menaungi, yang biasanya akan memberikan referensi terkait standar polis, seperti asuransi kendaraan atau kebakaran. Kami menunggu arahan bagaimana perubahan tersebut harus diterapkan,” jelas Djoko.

Baca juga: OJK Sebut Aset Industri Asuransi di 2024 Capai Rp1.133,87 Triliun

Adapun di tengah dinamika regulasi ini, Asuransi Tokio Marine tetap mencatatkan kinerja keuangan yang solid. Perusahaan berhasil membukukan Risk-Based Capital (RBC) sebesar 331,4 persen, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator.

Dari sisi bisnis, TMI mencatat pertumbuhan premi sebesar 3,1 persen year on year (yoy) menjadi Rp2,3 triliun pada Desember 2024.

Sementara itu, laba bersih setelah pajak melonjak 22,1 persen yoy menjadi Rp297 miliar, didorong oleh hasil underwriting yang mencapai Rp629 miliar atau meningkat 14,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

6 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

11 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

12 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

12 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

12 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

12 hours ago