Keuangan

Tokio Marine: Tidak Semua Polis Terpengaruh Putusan MK

Jakarta – PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (TMI) menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait klaim asuransi yang tidak dapat serta-merta dibatalkan jika terdapat fakta yang tidak disampaikan dalam polis.

Saat ini, Asuransi Tokio Marine tengah mengidentifikasi produk-produk yang terdampak putusan tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Head of Product Development Asuransi Tokio Marine, Djoko Mulyono menegaskan bahwa perusahaan sedang melakukan kajian terhadap dampak putusan MK terhadap portofolio produk mereka.

“Kami mendukung putusan dari MK tersebut. Tokio Marine sedang mengidentifikasi produk-produk kami yang terkena impact-nya. Karena tidak semua polis terpengaruh putusan MK” ujarnya dalam acara Media Gathering di Jakarta, Rabu (19/2).

Baca juga: Kinerja Moncer, Premi Asuransi Tokio Marine Tembus Rp2,3 Triliun di 2024

Putusan MK menggarisbawahi bahwa ketidakterbukaan informasi, baik disengaja maupun tidak, tidak serta-merta menjadi alasan pembatalan polis secara sepihak. Sebaliknya, keputusan tersebut harus melalui kesepakatan kedua belah pihak atau putusan pengadilan.

Lebih lanjut, Asuransi Tokio Marine memastikan koordinasi dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan arahan lebih lanjut mengenai perbaikan yang perlu dilakukan.

“Di industri asuransi sendiri ada asosiasi yang menaungi, yang biasanya akan memberikan referensi terkait standar polis, seperti asuransi kendaraan atau kebakaran. Kami menunggu arahan bagaimana perubahan tersebut harus diterapkan,” jelas Djoko.

Baca juga: OJK Sebut Aset Industri Asuransi di 2024 Capai Rp1.133,87 Triliun

Adapun di tengah dinamika regulasi ini, Asuransi Tokio Marine tetap mencatatkan kinerja keuangan yang solid. Perusahaan berhasil membukukan Risk-Based Capital (RBC) sebesar 331,4 persen, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator.

Dari sisi bisnis, TMI mencatat pertumbuhan premi sebesar 3,1 persen year on year (yoy) menjadi Rp2,3 triliun pada Desember 2024.

Sementara itu, laba bersih setelah pajak melonjak 22,1 persen yoy menjadi Rp297 miliar, didorong oleh hasil underwriting yang mencapai Rp629 miliar atau meningkat 14,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

15 mins ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

29 mins ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

52 mins ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

1 hour ago

IHSG Ditutup Anjlok 1,37 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG ditutup anjlok 1,37 persen ke 8.280,83 pada 24 Februari 2026, didorong koreksi… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Hadirkan Program Berbagi Takjil di Menara Mandiri Sudirman

Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More

2 hours ago