Keuangan

Tokio Marine: Tidak Semua Polis Terpengaruh Putusan MK

Jakarta – PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (TMI) menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait klaim asuransi yang tidak dapat serta-merta dibatalkan jika terdapat fakta yang tidak disampaikan dalam polis.

Saat ini, Asuransi Tokio Marine tengah mengidentifikasi produk-produk yang terdampak putusan tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Head of Product Development Asuransi Tokio Marine, Djoko Mulyono menegaskan bahwa perusahaan sedang melakukan kajian terhadap dampak putusan MK terhadap portofolio produk mereka.

“Kami mendukung putusan dari MK tersebut. Tokio Marine sedang mengidentifikasi produk-produk kami yang terkena impact-nya. Karena tidak semua polis terpengaruh putusan MK” ujarnya dalam acara Media Gathering di Jakarta, Rabu (19/2).

Baca juga: Kinerja Moncer, Premi Asuransi Tokio Marine Tembus Rp2,3 Triliun di 2024

Putusan MK menggarisbawahi bahwa ketidakterbukaan informasi, baik disengaja maupun tidak, tidak serta-merta menjadi alasan pembatalan polis secara sepihak. Sebaliknya, keputusan tersebut harus melalui kesepakatan kedua belah pihak atau putusan pengadilan.

Lebih lanjut, Asuransi Tokio Marine memastikan koordinasi dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan arahan lebih lanjut mengenai perbaikan yang perlu dilakukan.

“Di industri asuransi sendiri ada asosiasi yang menaungi, yang biasanya akan memberikan referensi terkait standar polis, seperti asuransi kendaraan atau kebakaran. Kami menunggu arahan bagaimana perubahan tersebut harus diterapkan,” jelas Djoko.

Baca juga: OJK Sebut Aset Industri Asuransi di 2024 Capai Rp1.133,87 Triliun

Adapun di tengah dinamika regulasi ini, Asuransi Tokio Marine tetap mencatatkan kinerja keuangan yang solid. Perusahaan berhasil membukukan Risk-Based Capital (RBC) sebesar 331,4 persen, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator.

Dari sisi bisnis, TMI mencatat pertumbuhan premi sebesar 3,1 persen year on year (yoy) menjadi Rp2,3 triliun pada Desember 2024.

Sementara itu, laba bersih setelah pajak melonjak 22,1 persen yoy menjadi Rp297 miliar, didorong oleh hasil underwriting yang mencapai Rp629 miliar atau meningkat 14,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

36 mins ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

1 hour ago

Kawasan Komersial Ini Disebut Bakal Dongkrak Peluang Bisnis dan Investasi di Tangerang

Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More

4 hours ago

Tok! UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Besarannya Jadi Segini

Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More

5 hours ago

Antisipasi Lonjakan EV Periode Nataru, Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiagaan SPKLU

Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More

5 hours ago

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More

5 hours ago