Keuangan

Tokio Marine Siap Terapkan Skema Asuransi Wajib Kendaraan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pada Januari 2025 seluruh pemilik kendaraan bermotor baik mobil dan motor di Indonesia diwajibkan untuk memiliki asuransi pihak ketiga atau Third Part Liability (TPL).

Menanggapi hal tersebut, Chief Distribution Officer PT Tokio Marine Indonesia (TMI), Muhammad Ali, menyatakan, akan mendukung keputusan yang diambil OJK terkait dengan asuransi TPL tersebut.

“Jadi dari sisi kita, kita sih follow aja sih. Jadi Tokio Marine ready. Tokio Marine ready untuk ikut dalam program asuransi TPL itu,” ucap Ali kepada media di Jakarta, 20 Agustus 2024.

Baca juga: Asuransi Tokio Marine Luncurkan Produk UKM Partner, Bidik 50.000 Nasabah

Meski begitu, Ali menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat pembicaraan lebih lanjut terkait penetapan harga premi untuk asuransi TPL tersebut.

Ia pun memberikan tanggapan terkait dengan masyarakat yang merasa keberatan jika asuransi wajib kendaraan tersebut akan diwajibkan bagi seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor. Menurutnya regulator telah melakukan studi sebelum mengeluarkan aturan yang terkait.

“Tapi pastinya pemerintah atau regulator itu sudah melakukan studi ya. Sebelum mengeluarkannya. Jadi ada hal-hal mungkin positif yang bisa diambil dari ini. Karena juga belajar dari asuransi di luar negeri ya,” imbuhnya.

Baca juga: RI Ketinggalan, Asuransi Wajib TPL Sudah Lama Diterapkan di Negara Lain

Lebih lanjut, ia menambahkan, penetapan asuransi wajib tersebut dapat dilakukan untuk melindungi para pejalan kaki, maupun penduduk lainnya yang tidak memiliki kendaraan bermotor.

Adapun, TMI mencatat pendapatan premi dari asuransi kendaraan bermotor hingga saat ini menduduki posisi ketiga sebagai sektor pendapatan asuransi terbesar dengan porsi sekitar 17-20 persen, setelah asuransi kebakaran dan asuransi margin cargo. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

12 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

12 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

12 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

13 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

14 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

14 hours ago