Keuangan

Tokio Marine Siap Terapkan Skema Asuransi Wajib Kendaraan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pada Januari 2025 seluruh pemilik kendaraan bermotor baik mobil dan motor di Indonesia diwajibkan untuk memiliki asuransi pihak ketiga atau Third Part Liability (TPL).

Menanggapi hal tersebut, Chief Distribution Officer PT Tokio Marine Indonesia (TMI), Muhammad Ali, menyatakan, akan mendukung keputusan yang diambil OJK terkait dengan asuransi TPL tersebut.

“Jadi dari sisi kita, kita sih follow aja sih. Jadi Tokio Marine ready. Tokio Marine ready untuk ikut dalam program asuransi TPL itu,” ucap Ali kepada media di Jakarta, 20 Agustus 2024.

Baca juga: Asuransi Tokio Marine Luncurkan Produk UKM Partner, Bidik 50.000 Nasabah

Meski begitu, Ali menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat pembicaraan lebih lanjut terkait penetapan harga premi untuk asuransi TPL tersebut.

Ia pun memberikan tanggapan terkait dengan masyarakat yang merasa keberatan jika asuransi wajib kendaraan tersebut akan diwajibkan bagi seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor. Menurutnya regulator telah melakukan studi sebelum mengeluarkan aturan yang terkait.

“Tapi pastinya pemerintah atau regulator itu sudah melakukan studi ya. Sebelum mengeluarkannya. Jadi ada hal-hal mungkin positif yang bisa diambil dari ini. Karena juga belajar dari asuransi di luar negeri ya,” imbuhnya.

Baca juga: RI Ketinggalan, Asuransi Wajib TPL Sudah Lama Diterapkan di Negara Lain

Lebih lanjut, ia menambahkan, penetapan asuransi wajib tersebut dapat dilakukan untuk melindungi para pejalan kaki, maupun penduduk lainnya yang tidak memiliki kendaraan bermotor.

Adapun, TMI mencatat pendapatan premi dari asuransi kendaraan bermotor hingga saat ini menduduki posisi ketiga sebagai sektor pendapatan asuransi terbesar dengan porsi sekitar 17-20 persen, setelah asuransi kebakaran dan asuransi margin cargo. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

MA Tolak Kasasi Sritex, Airlangga: Tetap Berproduksi

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex… Read More

1 hour ago

Dolar AS Menguat, Rupiah Diperkirakan Anjlok Capai Rp16.400

Jakarta – Rupiah diproyeksi melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang terus menguat setelah data Produk… Read More

2 hours ago

KPK Klarifikasi soal 2 Tersangka Kasus CSR BI: Belum Ada Penetapan

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meralat pernyataan sebelumnya terkait dugaan korupsi dana tanggung jawab… Read More

2 hours ago

IHSG Berbalik Dibuka Hijau ke Level 6.995

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibuka naik 0,27 persen ke level 6.995,73… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Segini per Gramnya

Jakarta -  Setelah sempat mengalami anjlok, harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari… Read More

2 hours ago

Antara Pengampunan dan Penegakan: Strategi ‘Partial Impunity’ dalam Memberantas Korupsi dan Membawa Kemajuan Negara

Oleh Budi Santoso SE. Ak. MForAccy. PGCS. CA. CFE. CPA (Aust.). QIA, Vice President ACPE Indonesia Chapter… Read More

3 hours ago