Internasional

Tok! Trump Diputuskan Bersalah Kasus Pelecehan Penulis Jean Carroll

Jakarta – Pengadilan Federal Manhattan, New York memutuskan mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bersalah atas pelecehan seksual terhadap penulis Jean Carroll, Selasa (9/5/2023) waktu setempat.

Dinukil AFP, Rabu (10/5/2023), hakim memerintahkan Trump membayar ganti rugi senilai US$5 juta atau setara Rp73 miliar.

Di mana, sebanyak US$2 juta diberikan kepada Carroll sebagai ganti rugi kasus pelecehan seksual sementara US$3 juta untuk pencemaran nama baik.

Mendengar hasil keputusan hakim tersebut, Caroll tampak meninggalkan Pengadilan Federal Manhattan sembari tersenyum namun tidak memberikan keterangan sepatah kata pun kepada awak media.

“Kami sangat senang,” kata pengacara Jean Carroll, Roberta Kaplan.

Baca juga: Ini Dia Deretan Kasus yang Menjerat Donald Trump

Tahun lalu, Carroll menggugat politisi Partai Republik itu melakukan pemerkosaan terhadap dirinya di sebuah ruang ganti department store di Bergdorf Goodman, Manhattan pada 1996 lalu.

Carroll menuntut Trump melalui Undang-Undang Penyintas Pelecehan Seksual Negara Bagian New York. Meski begitu, ini bukan persidangan kasus kriminal, melainkan kasus perdata.

Karenanya, hakim memutuskan Trump harus membayar kompensasi untuk menutup kerugian Carroll atas pelecehan namun tidak memvonis penjara sang eks orang nomor satu di AS itu.

Trump sendiri sendiri tidak hadir dalam persidangan yang dimulai sejak April lalu itu. Namun, melalui platform media sosialnya, Truth Social dirinya membantah melakukan pelecehan tersebut.

“Saya sama sekali tidak mengenal perempuan (E Jean Caroll) ini. Putusan ini memalukan dan menjadi kelanjutan dari perburuan penyihir terbesar sepanjang masa,“ tulis Trump. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Debt Collector Itu Ekosistem Leasing, Menkomdigi Harus Bekukan Iklan “STNK Only” yang Jadi “Biang Kerok”

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group DUA debt collector tewas di Kalibata.… Read More

31 mins ago

Kolaborasi Majoris AM dan Istiqlal Global Fund Luncurkan Program Wakaf Saham

Poin Penting Majoris Asset Management dan IGF-BPMI meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, memungkinkan masyarakat… Read More

6 hours ago

Saham Indeks INFOBANK15 Bergerak Variatif di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG tetap menguat, ditutup naik 0,46 persen ke level 8.660,59 meski mayoritas indeks… Read More

6 hours ago

Sun Life dan CIMB Niaga Kenalkan Dua Produk Berdenominasi USD

Wealth Practice bertajuk “Legacy in Motion: The Art of Passing Values, Wealth, and Business” persembahan… Read More

10 hours ago

BSI Salurkan Bantuan 78,8 Ton Logistik Senilai Rp12 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BSI dan BSI Maslahat menyalurkan bantuan 78,7 ton senilai Rp12 miliar bagi korban… Read More

19 hours ago

Daftar Saham Penopang IHSG Sepekan: BUMI, BRMS hingga DSSA

Poin Penting IHSG menguat 0,32 persen sepanjang pekan 8–12 Desember 2025 dan ditutup di level… Read More

20 hours ago