Pemenang Pilpres 2024 pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (foto :istimewa)
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dalam satu putaran.
Penetapan hasil Pilpres 2024 tersebut berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 yang diumumkan langsung setelah KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024), pukul 22.20 WIB.
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini, terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Di mana, total keseluruhan suara sah secara nasional sebanyak 164.227.475.
Baca juga : Hasil Quick Count Sementara 4 Lembaga Survei: Prabowo-Gibran Unggul 59%
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dari dua pasangan rivalnya dengan perolehan suara sah sebanyak 96.214.691 suara atau 58,58 persen dari total suara sah nasional.
Sementara di posisi kedua, diraih pasangan Anies Baswedan-Muhaimain Iskandar dengan perolehan suara sah sebanyak 40.971.906 suara atau 24.9 persen.
Di posisi paling buncit ditempati pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan perolehan suara sah sebanyak 27.040.878 suara atau 16,5 persen.
Baca juga : Prabowo-Gibran Unggul Quick Count Pilpres 2024, Bagaimana Efeknya ke Rupiah dan Bursa?
“Jumlah suara sah masing-masing pasangan, nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, 40.971.906 suara, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 96.214.691 suara dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD 27.040.878 suara,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Rabu (20/3).
Dengan perolehan suara tersebut, Prabowo-Gibran resmi memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran. Pasangan nomor urut 2 itu memenuhi ketentuan yang diatur dalam Pasal 6A Ayat (3) UUD 1945.
Sebagaimana diketahui, agar bisa memenangkan pilpres satu putaran, pasangan calon harus meraih suara lebih dari 50 persen dengan sebaran suara minimal 20 persen di setiap provinsi.
Selain itu, perolehan suara tersebut juga harus tersebar pada lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More