Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk yang kedua kalinya. Kebijakan ini diperpanjang satu pekan lagi, terhitung dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ujar Presiden Joko Widodo pada pidatonya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, 25 Juli 2021.
Meskipun demikian, Presiden Jokowi menyatakan akan ada beberapa penyesuaian terkait dengan mobilitas masyarakat. Berikut adalah penyesuaian-penyesuaian tersebut:
Mengutip dari situs covid.co.id, kasus terkonfirmasi positif secara harian masih naik 38.679 per 25 Juli 2021. Sementara itu, jumlah kesembuhan harian naik hingga mencapai 37.640 pasien dan jumlah kematian harian sayangnya juga naik hingga 1.266 kasus per hari. Di sisi lain, kasus aktif Covid-19 tercatat turun dengan 227 kasus per hari. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui rencana pemisahan atau spin off Unit Syariah Asuransi… Read More
Jakarta – Mulai Sabtu, 19 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB, tarif tol Jakarta-Tangerang yang dikelola… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan memasuki akhir 2024 risiko ketidakpastian pasar keuangan global kembali… Read More
Jakarta - PT Ruby Karya Sejahtera, perusahaan joint venture antara Astra Land Indonesia (ALI) dan… Read More
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan pertumbuhan ekonomi RI mencapai 5,1 persen secara… Read More
Jakarta – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan bahwa sistem keuangan Indonesia tetap terjaga hingga triwulan III… Read More