Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk yang kedua kalinya. Kebijakan ini diperpanjang satu pekan lagi, terhitung dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ujar Presiden Joko Widodo pada pidatonya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, 25 Juli 2021.
Meskipun demikian, Presiden Jokowi menyatakan akan ada beberapa penyesuaian terkait dengan mobilitas masyarakat. Berikut adalah penyesuaian-penyesuaian tersebut:
Mengutip dari situs covid.co.id, kasus terkonfirmasi positif secara harian masih naik 38.679 per 25 Juli 2021. Sementara itu, jumlah kesembuhan harian naik hingga mencapai 37.640 pasien dan jumlah kematian harian sayangnya juga naik hingga 1.266 kasus per hari. Di sisi lain, kasus aktif Covid-19 tercatat turun dengan 227 kasus per hari. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More