Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk yang kedua kalinya. Kebijakan ini diperpanjang satu pekan lagi, terhitung dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ujar Presiden Joko Widodo pada pidatonya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, 25 Juli 2021.
Meskipun demikian, Presiden Jokowi menyatakan akan ada beberapa penyesuaian terkait dengan mobilitas masyarakat. Berikut adalah penyesuaian-penyesuaian tersebut:
Mengutip dari situs covid.co.id, kasus terkonfirmasi positif secara harian masih naik 38.679 per 25 Juli 2021. Sementara itu, jumlah kesembuhan harian naik hingga mencapai 37.640 pasien dan jumlah kematian harian sayangnya juga naik hingga 1.266 kasus per hari. Di sisi lain, kasus aktif Covid-19 tercatat turun dengan 227 kasus per hari. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More