Ilustrasi: Tarif Trump AS. (Foto: istimewa)
Jakarta – Mahkamah Perdagangan Internasional Amerika Serikat (AS) membatalkan kebijakan tarif impor Presiden AS Donald Trump, Rabu (28/5) waktu setempat.
Dalam putusannya, berdasarkan ketentuan konstitusi AS, hanya kongres yang memiliki wewenang penuh untuk mengatur perdagangan luar negeri.
Selain itu, Mahkamah juga menegaskan bahwa kewenangan tersebut tidak dapat dialihkan atau digantikan oleh pernyataan darurat nasional dari presiden guna melegitimasi kebijakan tarif berskala besar.
Pengadilan pun telah mengeluarkan putusan permanen atas semua kebijakan tarif menyeluruh yang dikeluarkan oleh Trump sejak menjabat pada Januari dan memerintahkan pemerintahannya untuk mengeluarkan kebijakan baru yang mencerminkan keputusan tersebut dalam waktu 10 hari.
Baca juga : Soal Negosiasi Tarif Trump, Ekonom Sarankan Indonesia Tiru Strategi China
Menariknya, melansir laman Kyodo, keputusan Mahkamah tersebut mendorong pasar global termasuk indeks saham di Tokyo menguat pada Rabu, 28 Mei 2025.
Saham-saham Asia-Pasifik menguat pada Kamis, 29 Mei 2025, sementara kontrak berjangka AS juga naik. Adapun di Eropa, indeks Stoxx 600 pan-Eropa naik 0,3 persen pada sore hari waktu London.
Diketahui, pemerintahan Trump mengajukan banding atas keputusan tersebut. Pada April lalu misalnya, Trump memberlakukan tarif “resiprokal” terhadap negara-negara yang memiliki defisit perdagangan dengan AS, serta tarif dasar sebesar 10 persen pada hampir semua negara.
Baca juga : Xi Jinping Sindir Trump: Tak Ada Pemenang dalam Perang Tarif
Namun, Trump kemudian menangguhkan penerapan tarif resiprokal spesifik negara selama 90 hari.
Pada Februari, Trump juga memberlakukan tarif terhadap Kanada, Meksiko, dan China, dengan alasan langkah itu diperlukan untuk menghentikan arus imigran ilegal dan perdagangan narkoba melintasi perbatasan AS. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More