Ilustrasi: Tarif Trump AS. (Foto: istimewa)
Jakarta – Mahkamah Perdagangan Internasional Amerika Serikat (AS) membatalkan kebijakan tarif impor Presiden AS Donald Trump, Rabu (28/5) waktu setempat.
Dalam putusannya, berdasarkan ketentuan konstitusi AS, hanya kongres yang memiliki wewenang penuh untuk mengatur perdagangan luar negeri.
Selain itu, Mahkamah juga menegaskan bahwa kewenangan tersebut tidak dapat dialihkan atau digantikan oleh pernyataan darurat nasional dari presiden guna melegitimasi kebijakan tarif berskala besar.
Pengadilan pun telah mengeluarkan putusan permanen atas semua kebijakan tarif menyeluruh yang dikeluarkan oleh Trump sejak menjabat pada Januari dan memerintahkan pemerintahannya untuk mengeluarkan kebijakan baru yang mencerminkan keputusan tersebut dalam waktu 10 hari.
Baca juga : Soal Negosiasi Tarif Trump, Ekonom Sarankan Indonesia Tiru Strategi China
Menariknya, melansir laman Kyodo, keputusan Mahkamah tersebut mendorong pasar global termasuk indeks saham di Tokyo menguat pada Rabu, 28 Mei 2025.
Saham-saham Asia-Pasifik menguat pada Kamis, 29 Mei 2025, sementara kontrak berjangka AS juga naik. Adapun di Eropa, indeks Stoxx 600 pan-Eropa naik 0,3 persen pada sore hari waktu London.
Diketahui, pemerintahan Trump mengajukan banding atas keputusan tersebut. Pada April lalu misalnya, Trump memberlakukan tarif “resiprokal” terhadap negara-negara yang memiliki defisit perdagangan dengan AS, serta tarif dasar sebesar 10 persen pada hampir semua negara.
Baca juga : Xi Jinping Sindir Trump: Tak Ada Pemenang dalam Perang Tarif
Namun, Trump kemudian menangguhkan penerapan tarif resiprokal spesifik negara selama 90 hari.
Pada Februari, Trump juga memberlakukan tarif terhadap Kanada, Meksiko, dan China, dengan alasan langkah itu diperlukan untuk menghentikan arus imigran ilegal dan perdagangan narkoba melintasi perbatasan AS. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More
Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More
By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More
Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More