Internasional

Tok! Mahkamah Perdagangan AS Batalkan Tarif Trump, Pasar Global Menguat

Jakarta – Mahkamah Perdagangan Internasional Amerika Serikat (AS) membatalkan kebijakan tarif impor Presiden AS Donald Trump, Rabu (28/5) waktu setempat.

Dalam putusannya, berdasarkan ketentuan konstitusi AS, hanya kongres yang memiliki wewenang penuh untuk mengatur perdagangan luar negeri.

Selain itu, Mahkamah juga menegaskan bahwa kewenangan tersebut tidak dapat dialihkan atau digantikan oleh pernyataan darurat nasional dari presiden guna melegitimasi kebijakan tarif berskala besar.

Pengadilan pun telah mengeluarkan putusan permanen atas semua kebijakan tarif menyeluruh yang dikeluarkan oleh Trump sejak menjabat pada Januari dan memerintahkan pemerintahannya untuk mengeluarkan kebijakan baru yang mencerminkan keputusan tersebut dalam waktu 10 hari.

Baca juga : Soal Negosiasi Tarif Trump, Ekonom Sarankan Indonesia Tiru Strategi China

Pasar Global Menguat

Menariknya, melansir laman Kyodo, keputusan Mahkamah tersebut mendorong pasar global termasuk indeks saham di Tokyo menguat pada Rabu, 28 Mei 2025.

Saham-saham Asia-Pasifik menguat pada Kamis, 29 Mei 2025, sementara kontrak berjangka AS juga naik. Adapun di Eropa, indeks Stoxx 600 pan-Eropa naik 0,3 persen pada sore hari waktu London. 

Ajukan Banding

Diketahui, pemerintahan Trump mengajukan banding atas keputusan tersebut. Pada April lalu misalnya, Trump memberlakukan tarif “resiprokal” terhadap negara-negara yang memiliki defisit perdagangan dengan AS, serta tarif dasar sebesar 10 persen pada hampir semua negara. 

Baca juga : Xi Jinping Sindir Trump: Tak Ada Pemenang dalam Perang Tarif

Namun, Trump kemudian menangguhkan penerapan tarif resiprokal spesifik negara selama 90 hari.

Pada Februari, Trump juga memberlakukan tarif terhadap Kanada, Meksiko, dan China, dengan alasan langkah itu diperlukan untuk menghentikan arus imigran ilegal dan perdagangan narkoba melintasi perbatasan AS. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Muhammadiyah Soroti Ketidakpastian Hukum yang Membayangi Dunia Perbankan

Poin Penting Muhammadiyah menilai ketidakpastian hukum di sektor perbankan berdampak luas terhadap penyaluran kredit dan… Read More

1 hour ago

Rupiah Mendekati Rp17.000 per Dolar AS, BI Diperkirakan Intervensi

Poin Penting Rupiah dibuka menguat tipis 0,04 persen ke level Rp16.870 per dolar AS pada… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat, Tembus ke Level 9.018

Poin Penting IHSG dibuka naik 0,78 persen ke level 9.018,26 dan sempat menyentuh 9.021,14, dengan… Read More

3 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik Lagi! Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas kompak naik pada perdagangan Rabu, 14 Januari 2026, baik untuk produk… Read More

3 hours ago

IHSG Berpotensi Kembali Menguat, Ini Sentimen Pendorongnya

Poin Penting IHSG diprediksi menguat terbatas dengan pergerakan variatif pada perdagangan 14 Januari 2026, di… Read More

3 hours ago

KPK, Ilusi Kerugian Negara, dan Bahaya “Narasi Paksa” dalam Kasus Dana Nonbujeter Bank BJB

Oleh The Finance Team MASIHKAH Indonesia berlandaskan hukum? Pertanyaan itu kembali muncul dalam setiap diskusi… Read More

7 hours ago