Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029.
Penetapan Prabowo-Gibran sendiri dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahdud MD.
Baca juga : Respons Putusan MK, Jokowi: Tuduhan Kecurangan Tak Terbukti
“KPU menetapkan paslon Presiden dan Wapres nomor urut 2 bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai paslon presiden dan wapres terpilih tahun 2024 – 2029,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dalam sidang pleno, Rabu (24/4/2024)
Dalam penetapan tersebut, KPU turut mengundang pasangan calon Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud. Hadir juga, Ketua Tim TKN Rosan Roeslani, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Otto Hasibuan, Yusril Izha Mahandera, Wamenaker Afriansyah Noor, hingga Nusron Wahid.
Dengan penetapan tersebut, Prabowo-Gibran selanjutnya akan menjalani pelantikan sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 pada Oktober mendatang.
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan akan melanjutkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) 100 persen untuk sektor… Read More
Ketua Panitia Hari Asuransi 2024, Ronny Iskandar, menyampaikan “Tema dan tagline inidiangkat untuk menekankan pentingnya… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut stabilitas sektor jasa keuangan nasional saat ini masih… Read More
Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI Rate… Read More
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan nilai tukar rupiah pada kuartal III… Read More