Ilustrasi: Gedung Kementerian BUMN/Erman Subekti
Poin Penting
Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi “turun kasta” menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Keputusan ini berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2025 yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?,” kata Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI yang dijawab setuju oleh para Anggota DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2025 seperti dikutip Antara.
Baca juga: Menkeu Purbaya Siap Lunasi Tunggakan Kompensasi Rp55 Triliun ke BUMN
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, revisi UU itu menjadi sangat relevan untuk dilakukan. Dia pun berharap BUMN mampu berkontribusi maksimal bagi pelaksanaan program-program prioritas pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan, energi, program hilirisasi, dan industrialisasi, serta program strategis nasional lainnya.
“Yang selanjutnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Anggia.
Oleh karenanya, kata dia, BUMN perlu terus bertransformasi. Tak hanya menjadi entitas bisnis yang profesional dan menguntungkan, tapi juga harus menjadi entitas bisnis yang transparan dan akuntabel.
Baca juga: Intip Jejak Erick Thohir Selama Pimpin Kementerian BUMN
Ada 11 poin krusial yang diubah, di antaranya status kementerian menjadi badan pengaturan hingga larangan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri (wamen) sebagai pejabat BUMN. Ini adalah revisi kedua tahun ini. Berikut rincian lengkapnya:
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More