Ilustrasi: Gedung Kementerian BUMN/Erman Subekti
Poin Penting
Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi “turun kasta” menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Keputusan ini berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2025 yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?,” kata Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI yang dijawab setuju oleh para Anggota DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2025 seperti dikutip Antara.
Baca juga: Menkeu Purbaya Siap Lunasi Tunggakan Kompensasi Rp55 Triliun ke BUMN
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, revisi UU itu menjadi sangat relevan untuk dilakukan. Dia pun berharap BUMN mampu berkontribusi maksimal bagi pelaksanaan program-program prioritas pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan, energi, program hilirisasi, dan industrialisasi, serta program strategis nasional lainnya.
“Yang selanjutnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Anggia.
Oleh karenanya, kata dia, BUMN perlu terus bertransformasi. Tak hanya menjadi entitas bisnis yang profesional dan menguntungkan, tapi juga harus menjadi entitas bisnis yang transparan dan akuntabel.
Baca juga: Intip Jejak Erick Thohir Selama Pimpin Kementerian BUMN
Ada 11 poin krusial yang diubah, di antaranya status kementerian menjadi badan pengaturan hingga larangan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri (wamen) sebagai pejabat BUMN. Ini adalah revisi kedua tahun ini. Berikut rincian lengkapnya:
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More
Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More